:
Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Kamis, 19 Maret 2020 | 14:52 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 314
Parigi Moutong, Infopublik - Menindak lanjuti surat edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong melakukan mitigasi sebagai upaya pendektesian dan pencegahan masuknya penularan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Salah satu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Parigi Moutong, dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di semua Kantor Pemerintah, Tempat Ibadah dan tempat-tempat umum lainnya pada Rabu (18/3/2020)
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong Helen Ludya Nelwan saat mendampingi langsung tim penyemprotan disinfektan mengatakan, kegiatan penyemprotan ini selama tiga hari kedepan, Rabu 18 – 20 Maret 2020 dan waktu pelaksanaanya akan di mulai dari pukul 01:00 siang sampai dengan 05:00 sore.
Helen Ludya Nelwan, juga menambahkan penyemprotan di berlakukan untuk semua Kantor SKPD, BUMN, Mesjid, Gereja, Pura. Penyemporotan disinfektan untuk wilayah Kecamatan akan di tangani langsung oleh Puskesmas setempat dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong. tuturnya. (MC Parigi Moutong/Humas Pemda/Nr)