Antisipasi Corona, Pemkab Bengkulu Utara Keluarkan Sejumlah Kebijakan

:


Oleh MC KAB BENGKULU UTARA, Senin, 16 Maret 2020 | 16:03 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K


Bengkulu Utara, InfoPublik –  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengeluarkan sejumlah langkah kebijakan untuk mengantisipasi pencegahan Virus Covid-19.

Sejumlah kebijakan tersebut di antaranya menetapkan status di Bengkulu Utara terhadap Covid-19 yaitu Kesiapsiagaan. Hasil kebijakan itu diputuskan melalui rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Mian melibatkan DPRD Bengkulu Utara, Forkopimda, Kepala OPD, dan camat, Senin (16/3/2020).

Menurut Bupati Bengkulu Utara, Mian bahwa keputusan dari Ratas ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran rantai virus corona agar tidak memasuki wilayah Bengkulu Utara.

“Ini merupakan upaya pemerintah daerah bersama Forkopimda dan unsur terkait untuk cegah tangkal dini terhadap isu nasional bahkan dunia terhadap pandemi virus corona atau Covid-19 agar tidak memasuki wilayah Bengkulu Utara,”kata Mian.

Adapun kebijakan Pemerintah Kabupaten yaitu pertama, menetapkan status di Bengkulu Utara terhadap Covid-19 yaitu Kesiapsiagaan. Kedua, meliburkan Sekolah tingkat Paud, TK, SD dan SMP selama 14 hari kedepan terhitung mulai besok Tanggal 17 Maret 2020, untuk SMA/SMK sederajat, Pemkab Bengkulu Utara tetap berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi dan tetap menghimbau untuk diliburkan selama 14 hari ke depan.

Ketiga, seluruh ASN dan jajaran dilarang untuk Dinas Luar (DL) selama 14 hari ke depan. Keempat, pembentukan Tim Gugus Tugas penanggulangan dan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 tingkat Kabupaten Bengkulu Utara, tingkat Kecamatan sampai tingkat Desa atau Kelurahan serta melibatkan seluruh unsur tripika terkait.

Kelima, Pemerintah Daerah menghimbau kepada masyarakat Bengkulu Utara agar tidak mempercayai berita hoaks dan Pemkab Bengkulu Utara segera membuat Call Center tempat pengaduan resmi masyarakat terkait virus corona atau Covid-19.

Adapun Tim Gugus Tugas Kabupaten Bengkulu Utara diketuai oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Haryadi dan unsur Forkopimda bersama Bupati Bengkulu Utara sebagai pengarah dan pengawas dalam pelaksanaan tugas.

Turut hadir dalam rapat perwakilan OPD, Asisten Setdakab BU dan Camat se-Kabupaten Bengkulu Utara. (MC Bengkulu Utara/GS/IA/DEV)