:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 16 Maret 2020 | 11:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 792
Painan, InfoPublik - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Korwildikcam, Pengawas TK, SD dan SMP, Kepala UPT TK, SD dan SMP se Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Suhendri, Senin (16/3/2020) di Painan.
Dikatakannya, sehubungan dengan penyebaran Covid-19 (Virus Corona),pihak sekolah diminta meliburkan proses pembelajaran di luar ruang kelas, mensosialisasikan gejala dan langkah-langkah antisipasi penyebaran virus corona di Satuan Pendidikan masing-masing.
Kemudian dilarang melaksanakan kegiatan wisata/jalan-jalan dengan alasan apapun, pro aktif memantau kesehatan siswa, jika ada siswa gejala demam dan sejenisnya, supaya dianjurkan memeriksa kesehatannya ke dokter dan anjurkan istirahat di rumah, menyiapkan sarana pendukung utk mengantisipasi penyebaran Virus Corona di sekolah, seperti sarana cuci tangan dan lainnya.
Disebutkannya, pencegahan Covid-19, kini terus dilakukan oleh pemkab dan seluruh komponen terkait. Kemudian sosialisasi tentang pencegahan dan antisipasi Covid-19 dilakukan kepada masyarakat.
"Kita harus melakukan upaya pencegahan Covid-19 secara dini dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak yang ada di daerah dan mensosialiasikannya kepada masyarakat luas,"ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan, mengkonsumsi makanan bergizi, rajin berolahraga untuk meningkatkan sistem imun atau daya tahan tubuh terhadap serangan virus dan lainnya.
"Ya, kewaspadaan terhadap Covid-19 mesti dilakukan secara maksimal dengan melakukan berbagai langkah pencegahaan sebagaimana yang disebutkan tadi,"tuturnya.(MC.Pessel/Eyv)