Kemlu RI: Vanuatu Mengusik Kedaulatan RI dengan Isu HAM

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 27 September 2021 | 08:55 WIB - Redaktur: Untung S - 628


Jayapura, InfoPublik - Pemerintah Indonesia menyatakan Vanuatu telah mengusik kedaulatan negara lain terutama Republik Indonesia (RI) dengan isu hak asasi manusia (HAM).

Dalam keterangan tertulis pada Minggu (26/9/2021) Sekretaris Ketiga Perwakilan Tetap RI di New York, Amerika Serikat, Sindy Nur Fitri, saat mewakili Indonesia di rangkaian Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menegaskan  Vanuatu juga  terus  menggencarkan tuduhan agresif dengan niatan yang buruk dan dasar politik terhadap Indonesia.

“Vanuatu berusaha untuk membuat dunia terkesan dengan apa yang disebut sebagai kekhawatiran terhadap isu HAM. Kenyataannya, HAM versi mereka gagal untuk menyoroti tindakan teror yang tak manusiawi dan keji, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata,” kata Sindy.

Menurut Sindy, Vanuatu sengaja menutup mata terhadap apa yang telah dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis kriminal bersenjata itu, termasuk pembunuhan atas para pekerja kesehatan, pekerja konstruksi, dan personel keamanan.

“Mereka (para korban) adalah orang-orang yang sesungguhnya mendedikasikan hidup mereka bagi masyarakat Papua. Ketika para pekerja konstruksi yang tak bersalah dibunuh secara keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam? Saat para guru dibunuh dengan keji, mengapa Vanuatu memilih untuk diam?,” tegasnya.

Vanuatu, kata Sindy, telah mengadvokasi separatisme di bawah kekhawatiran palsu terkait isu HAM. Negara itu telah berulang kali berupaya untuk mempertanyakan status Papua sebagai bagian dari Indonesia.

“Ini melanggar kegunaan dan prinsip UN Charter (Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan bertentangan dengan Deklarasi Prinsip-Prinsip Hukum Internasional tentang Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antar Negara,” tambahnya.

“Kita tidak bisa membiarkan pelanggaran berulang terhadap Piagam PBB ini berlanjut di forum ini," katanya.

Menurut Sindy, Indonesia merupakan negara majemuk dengan demokrasi yang nyata dan hormat terhadap aturan hukum, praktik pemerintahan yang baik serta keadilan.

“Semua warga negara kita diperlakukan sama, terlepas dari latar belakang sosial budaya, agama, atau ekonominya,” ujarnya.
 
(Foto: Kementerian Luar Negeri RI)