Oleh Eko Budiono, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:55 WIB - Redaktur: Untung S - 410
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia menyatakan membawa warga negara asing (WNA) dalam misi evakuasi, merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan.
Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno LP Marsudi, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).
“Bantuan membawa wakil negara asing dalam misi evakuasi bukan pertama kali dilakukan. Ini merupakan kewajiban kemanusiaan yang harus dilakukan,” kata Menlu Retno.
Ada pun perwakilan asing yang turut serta dievakuasi adalah lima warga negara Filipina berdasarkan permintaan dari Pemerintah Filipina, serta dua warga negara Afghanistan dengan rincian, satu orang merupakan suami dari salah satu WNI dan satu orang lagi merupakan staf lokal perempuan yang bekerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Selain itu, terdapat 26 WNI yang berhasil dievakuasi dalam kondisi baik, meski terdapat satu diplomat sedang berada dalam kondisi kurang sehat non-COVID, dan akan segera memperoleh perawatan.
Tim Evakuasi Indonesia terdiri atas jajaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu), TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Pesawat TNI Angkatan Udara berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma pada tanggal 18 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Rute yang ditempuh pesawat untuk mencapai Kabul, Afghanistan, yaitu melalui Aceh, Kolombo (Sri Lanka), Karachi (Pakistan), dan Islamabad (Pakistan) hingga tiba di Kabul pada tanggal 20 Agustus 2021, pukul 05.17 dini hari waktu setempat.
Untuk menjamin kelancaran proses ini, Indonesia dengan intensif berkoordinasi dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia, pihak Belanda, Amerika Serikat, dan Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh pemerintah dan otoritas India, Sri Lanka, Pakistan, Amerika Serikat, NATO, Turki, Norwegia, dan Belanda,” tutur Menlu Retno.
Hingga saat ini, Indonesia masih berperan dengan aktif dalam menjalin komunikasi bersama berbagai pihak yang berada di Afghanistan guna memantau kondisi terkini negara tersebut.
Selain itu, Menlu Retno berharap agar proses politik yang inklusif atau terbuka, dalam hal ini ‘Afghan-led, Afghan-owned’ masih memiliki peluang untuk dilakukan demi kebaikan rakyat Afghanistan.
“Indonesia terus berharap agar perdamaian dan stabilitas dapat tercipta di Afghanistan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengevakuasi sejumlah 26 warga negara Indonesia (WNI) untuk keluar dari Afghanistan yang mengalami krisis keamanan, setelah pengambilalihan kekuasaan oleh pejuang Taliban.
(Foto: ANTARA)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id