UPP DKI Jakarta Sediakan Pos Aduan Pungli di Beberapa Lokasi

: Petugas Pos layanan aduan pungli. foto: Fajri/InfoPublik


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Senin, 8 April 2024 | 10:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 176


Jakarta, InfoPubik - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan pos pelayanan pengaduan pungutan liar (pungli) di Terminal Kampung Rambutan untuk menekan adanya tindakan pungli terkait pembelian tiket bus untuk mudik.

"Pos pelayanan pungli ini dilatarbelakangi untuk menekan dan menghilangkan adanya praktek pungutan liar di wilayah provinsi DKI Jakarta khususnya di kawasan Terminal Kampung Rambutan " ujar petugas pos pelayanan pengaduan pungutan liar UPPL Provinsi DKI Jakarta, Bripka Ardianto, saat ditemui Senin (8/4/2024) di Kampung Rambutan.

Meski begitu Ia mengakui pihaknya belum menemui kasus yang terindikasi ataupun laporan masyarakat terkait penjualan tiket yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain di Kampung Rambutan, Bripka Ardi mengatakan bahwa pos layanan pungli juga disediakan di stasiun Pasar Senen, Terminal Kalideres, dan Terminal Terpadu Pulogebang.

"Sejauh ini Alhmdulilah tidak ada kejadian praktek pungutan liar di Terminal Kampung Rambutan, sebagai informasi bahwa pos pelayanan pengaduan pungki juga tersebar di tiga tempat lainnya, pertama di Stasiun Pasar Senen, kedua di Terminal Kalideres dan Keempat di Terminal Terpadu Pulogebang," ujarnya

Salah satu Penumpang, Nisa mengatakan bahwa selama pembelian tiket hingga akan diberangkatkan tidak ada pungutan lebih selain dari harga tiket yang dijual, harga tiket yang naik dikarenakan karena musim mudik 2024 namun tidak ada tambahan biaya lainnya.

"Kami hanya membayar tiket bus yang saya beli saja, untuk pungutan pungutan lebih yang lainnya saya tidak mendapati kejadian tersebut selama saya membeli tiket sampai saat ini saya akan diberangkatkan," kata Nisa.