Angkutan Barang Diimbau Tidak Melintas di Ruas Tol Hingga 12 Juni

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 9 Juni 2019 | 20:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 668


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah mengimbau mobil angkutan barang untuk tidak melintasi ruas jalan tol mulai dari Semarang hingga Jakarta sampai 12 Juni mendatang, atau diperpanjang 2 hari dari sebelumnya 10 Juni 2019.

Hal tersebut di sampaikan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Budi Setiyadi pada Minggu (9/6), melihat masih ramainya arus lalulintas balik mudik Lebaran di sejumlah ruas tol. 

Perpanjangan 2 hari hingga 12 Juni tersebut menurut Dirjen Budi, sifatnya adalah imbauan. Adapun ruas jalan tol yang dikenakan pembatasan operasional mobil barang yaitu hanya pada ruas Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019 pada 16 Mei lalu. 

Dalam PM 37/2019 ini sebelumnya tertulis pembatasan operasional mobil barang berlaku di beberapa ruas jalan tol, dan ruas jalan nasional untuk arus balik pada 8-10 Juni 2019.

Sama seperti yang tertuang dalam PM 37/2019, dalam imbauan yang berlaku hingga 12 Juni mendatang ini, mobil barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan; serta mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, batu, bahan tambang, dan bahan bangunan. 

"Pembatasan operasional dikecualikan bagi mobil barang pengangkut sepeda motor dalam rangka mudik dan balik gratis angkutan lebaran, pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok seperti beras, tepung terigu, dan sebagainya," kata Dirjen Budi.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada APTRINDO, ORGANDA, dan ALFI ini meminta tiap asosiasi untuk menyampaikan kepada seluruh operator logistik dan truk bahwa jalan tol Trans Jawa, Ruas Semarang sampai dengan Jakarta karena akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi. 

"Dengan demikian mobil barang logistik sumbu 3 ke atas dari mulai 11 Juni 2019 pukul 00.00 sampai dengan 12 Juni 2019 pukul 24.00 diharapkan menggunakan jalan arteri (non tol), yaitu melalui Jalur Pantura Semarang – Cirebon – Indramayu – Karawang - Bekasi," ujar Dirjen Budi.

Sebagai informasi, lalu lintas untuk arus balik diprediksi masih ramai hingga hari ini, salah satunya juga karena masih banyak kendaraan yang kembali ke Jakarta. 

Berdasarkan data Jasa Marga, tercatat total 451.104 kendaraan telah kembali ke Jakarta dari arah Timur, arah Barat dan arah Selatan selama H+1 s.d H+2 Lebaran 2019 atau pada Jumat - Sabtu (7 - 8 Juni 2019) kemarin.

Menurut Jasa Marga, dua hari arus balik ini baru memenuhi 37 persen dari total lalu lintas mudik sebesar 1,21 juta kendaraan yang melintas pada H-1 s.d. H-7 arus balik Lebaran 2019, sehingga terdapat sisa 63 persen, atau sebanyak 765 Ribu kendaraan yang masih belum melakukan perjalanan menuju Jakarta.