Cuaca Ekstrem, Nahkoda Diminta Perhatikan Faktor Cuaca

:


Oleh Dian Thenniarti, Minggu, 9 Juni 2019 | 18:39 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 492


Jakarta, InfoPublik - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengingatkan adanya Peringatan Dini Gelombang Tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 8 - 12 Juni 2019. Periode ini bersamaan dengan masuknya arus balik mudik laut Lebaran.

Oleh karena itu, kepada seluruh petugas di lapangan dan juga operator, Ahmad mengimbau agar memerhatikan betul peringatan tersebut, dan terus memperbarui informasi paling lama enam jam sekali.

"Peringatan ini juga berlaku bagi para penumpang agar memahami bila berada pada kondisi cuaca yang kurang baik, jangan memaksa berangkat," kata Ahmad di Jakarta, Minggu (9/6).

Lebih lanjut Ahmad menyampaikan saran keselamatan yang perlu dilakukan oleh operator pelayaran. "Harap diperhatikan risiko tinggi keselamatan pelayaran, diantaranya untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), dan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)."

Selanjutnya kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).

"Kami juga minta kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," ujar Ahmad.

Tinggi gelombang pada periode tersebut sebesar 1,25 meter - 2,5 meter dengan status waspada ada di wilayah perairan Selat Malaka bagian utara, perairan barat Pulau Simeulue, perairan Padang, Selat Sunda bagian utara, perairan selatan Pulau Sumba, Selat Sumba, Laut Sawu, perairan Pulau Sawu, perairan Kupang - Pulau Rote, Laut Timor Selatan NTT, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, perairan selatan Kalimantan, perairan Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan, Laut Sumbawa bagian utara, perairan Kepulauan Sabalana - Kepulauan Selayar, Teluk Bone bagian selatan.

Selanjutnya, Teluk Tolo, perairan selatan Kepulauan Banggai - Kepulauan Sula, perairan Manui - Kendari, perairan Bau Bau - Wakatobi, perairan selatan Ambon, Laut Banda, Laut Flores, perairan utara Flores, perairan Kepulauan Sermata - Letti, perairan Kepulauan Babar - Tanimbar, perairan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, perairan barat Yos Sudarso, perairan Amamapere - Agats, perairan Fak Fak - Kaimana, Laut Seram bagian timur, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan utara Jayapura - Sarmi, Samudera Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua.

Sedangkan tinggi gelombang 2,5 meter - 4 meter dengan status berbahaya ada di wilayah perairan Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Nias - Kepulauan Mentawai, perairan Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten - Pulau Sumbawa, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan, Samudera Hindia Selatan Jawa Barat hingga NTT, dan Laut Arafuru. 

Sementara itu, tinggi gelombang sebesar 4 meter - 6 meter dengan status sangat berbahaya ada di perairan Samudera Hindia Selatan Banten.

"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," kata Ahmad.