Menhub Minta Jasa Marga Lakukan Diskresi Atasi Kemacetan di Tol Jabodetabek

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 7 Juni 2019 | 08:19 WIB - Redaktur: Juli - 389


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta PT Jasa Marga sebagai operator jalan tol untuk segera berkoordinasi dengan Korlantas Polri mengambil langkah diskresi (mengambil keputusan dengan cepat) dalam rekayasa lalu lintas (lalin).

Hal itu sebagai langkah antisipasi mengatasi kemacetan, terutama pada H2 libur Lebaran, yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi atau pun berwisata bersama saudara dan kerabat, sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan, seperti yang terjadi di wilayah Jabodetabek, Kamis (6/6/2019).

"Antisipasinya sedikit terlambat seperti hari ini. Saya sudah tugaskan PT Jasa Marga supaya diskresi (mengambil keputusan) dengan cepat," kata Menhub Budi di Jakarta Timur, Kamis (6/6).

Menurut Menhub Budi, skema contra flow hingga one way dapat diberlakukan, karena dinilai cukup ampuh untuk mengurai kemacetan. 

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, begitu ada kemacetan lebih dari 3 kilometer agar langsung dilakukan contra flow 1 jalur, jika masih macet lagi akan menggunakan 2 jalur contra flow, jika masih macet lagi maka akan diberlakukan satu arah (one way). "Hari ini yang menuju Bogor terjadi demikian, saya pikir ini dinamika, pada saat H-7 juga seperti ini tapi dalam waktu 30 menit itu selesai," katanya.

Masih terkait rekayasa lalu lintas, Menhub mengaku pihaknya bersama Korlantas Polri masih memilih skema contra flow dan one way di ruas tol sebagai strategi mengantisipasi kemacetan pada masa arus balik beberapa hari lagi.

"Kita tetap konsisten melakukan one way 3 hari pada 7, 8, dan 9 Juni 2018, dan sampai KM 70 Tol Cikampek, dari KM 70 ke KM 29 ada satu 1 atau 2 contra flow kita lakukan, jadi kendaraan yang dari Jakarta ke Bandung masih tetap bisa lewat. One way dari brebes KM 263 sampai KM 70, sementara dari KM 70 sampai KM 29 contra flow, rencana dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Ini masih bisa berubah, itu nanti tanyakan ke Korlantas," ujar Menhub.

Menhub juga mengimbau agar pemudik tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti, kecuali dalam kondisi darurat. "Pemudik yang ingin beristirahat agar memilih alternatif tempat istirahat yang lain, keluar dari tol dan singgah beristirahat di kota-kota yang dilalui," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Menhub untuk menghindari kemacetan lalu lintas di dalam ruas tol akibat penumpukan kendaraan di dalam rest area.

Khusus untuk penumpang, Menhub kembali mengimbau masyarakat yang akan menggunakan angkutan bus agar memilih bus yang telah lulus uji kelaikan, yakni bus yang ada stiker (lulus) ramp check. "Kalau tidak ada stiker saya minta tolong kepada Polisi ditilang saja, jangan boleh jalan," kata Menhub.

Selain itu, Menhub juga mengimbau Dinas Perhubungan bersama Kepolisian di daerah untuk mengawasi jalur-jalur perlintasan yang bisa dilalui bus. "Jangan sampai jalur yang bukan diperuntukkan bus dipaksakan dilewati bus karena bisa mengakibatkan kecelakaan," katanya.