Kemenhub Minta Stakeholder Lakukan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Penerbangan

:


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 4 Juni 2019 | 17:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 691


Jakarta, InfoPublik - Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B. Pramesti meminta para stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dibandara.  

Hal itu disampaikan Dirjen Polana, terkait dengan terjadinya aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartosuro pada Senin (3/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut Dirjen Polana, peningkatan kewaspadaan menjadi penting karena bandara merupakan objek vital nasional terutama pada masa Angkutan Lebaran, dimana bandara dipenuhi penumpang yang akan mudik. 

"Keamanan penerbangan merupakan hal yang esensial, karena itu saya minta kantor otoritas bandar udara, operator bandara, operator penerbangan, airnav dan stakeholder penerbangan terkait seperti  groundhandling, dan regulated agent untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu responsif terhadap tingkah laku maupun  laporan yang mencurigakan," ujar Polana, Selasa (4/6).

Tidak hanya pada stakeholder penerbangan saja, Dirjen Polana juga berpesan kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan agar waspada dan rensponsif untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan. 

Selain itu, Dirjen Polana juga meminta kerjasama yang baik dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan Pemerintah Daerah setempat sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin.

Terhadap pengelola bandar udara, Polana menginstruksikan untuk:

1. Konsisten dalam melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di security check point (SCP), bagasi tercatat dan access point sesuai SOP yang ditetapkan.

2. Meningkatkan frekuensi patroli keamanan di land side maupun air side.

3. Memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT), dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar.

4. Menempatkan personil avsec di setiap access point, atau menutup access tersebut apabila tidak digunakan.

5. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan yang terkait.

Kepada maskapai dan personil penerbangan, Polana menginstruksikan untuk:

1. Memastikan prosedur profilling check di konter check in dilaksanakan secara konsisten.

2. Memastikan prosedur pencocokan boarding pass dan identitas diri saat boarding dilakukan konsisten.

3. Memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur.

4. Melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara transfer apabila belum melakukan validasi/penilaian resiko di bandara tujuan (origin).

5. Memastikan konsistensi  pelaksanaan pengendalian keamanan terhadap setiap orang yang akan masuk pesawat saat di ground (bandara).

6. Memastikan dilaksanakan prosedur  pengendalian keamanan terhadap pesawat yang menginap (RON) secara konsisten. 

7. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, terkait laporan kondisi keamanan di daerah operasional masing-masing bandara.

Kepada para regulated agent, Polana menginstruksikan untuk: 

1. Memastikan acceptance dan melakukan pemeriksaan terhadao dokumen kargo. 

2. Memastikan operator X-ray memegang PTI (pemberitahuan tentang isi) saat melakukan pemeriksaan dengan X-ray secara konsisten. 

3. Memastikan rotasi operator X-ray sesuai ketentuan.

4. Memastikan dilakukan pemeriksaan random 10 persen dengan explosive trace detextion (ETD) secara konsisten.

5. Memastikan dilaksanakan pengendalian akses masuk orang dan kendaraan ke daerah aman secara konsisten.

6. Memastikan dilakukan test fasilitas keamanan penerbangan (faskampen) setiap pergantian shift sesuai SOP.

7. Memastikan barang-barang kargo yg telah diperiksa telah diberi label security check sesuai SOP. 

8. Memastikan terlaksananya pengendalian keamanan terhadap kargo yang dikirim menuju bandara (seal dan kunci kendaraan) secara konsisten. 

9. Memastikan proses serah terima kargo di bandara telah dilakukan sesuai SOP.

10. Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan.

Sementara pada para Team Leader dan Squad Leader di bandara, Polana menginstruksikan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dengan cara: 

1. Meningkatkan frekwensi patroli di airside dan landside.

2. Meningkatkan Walking Patrol di terminal domestik dan internasional.

3. Meningkatkan pemantuan CCTV pada titik - titik rawan baik di terminal, lobby terminal, airside, landside dan perimeter.

4. Meningkatkan pemeriksaan orang, barang dan kendaraan yang akan masuk daerah keamanan terbatas (DKT) Airside. Meningkatkan pemeriksaan ID Card bagi pegawai.

5. Meningkatkan pemeriksaan tiket terhadap penumpang yang akan masuk check in.

6. Melakukan pemeriksaan barang bawaan di pre - screening dan pemeriksaan random orang di pre - screening.

7. Meningkatkan pemeriksaan identitas (ID) penumpang di security check point (SCP) 2 dan pemeriksaan random baik orang maupun barang dari kondisi normal keancaman meningkat.

8. Team Leader Landside dan Team Quick Respon meningkatkan frekwensi patroli di landside bersama team gabungan TNI AU, Polsek Bandara, dan K-9.

9. Team Leader Airside agar meningkatkan frekwensi patroli di Airside bersama TNI AU yang sudah bekerjasama  dengan pengelola bandara.

10. Peka dan tanggap terhadap barang tertinggal dan orang - orang yang mencurigakan baik di airside, perimeter, dan landside serta lobby terminal.

11. Segera melaporkan secara berjenjang apabila ditemukan indikasi yang membahayakan keamanan bandara dan keamanan penerbangan.