Libur Lebaran, Layanan Publik di Bekasi Tetap Buka

:


Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 3 Juni 2019 | 04:24 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 219


Bekasi, InfoPublik - Sejumlah perangkat daerah dan unit kerja yang memberikan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dipastikan tetap buka selama musim libur Lebaran tahun 2019.

"Karena kan ada perangkat daerah, instansi dan atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat saat libur Lebaran" kata Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Carwinda di Cikarang, Minggu (2/6/2019).

Unit kerja yang tetap memberikan pelayanan tersebut di antaranya Rumah Sakit, Puskesmas, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, serta petugas medis dan pengamanan mudik Lebaran.

Ia meminta perangkat daerah, instansi dan atau unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung pada masyarakat agar membuat pengaturan jadwal yang baik.

"Bisa dijadwal secara bergantian atau sistem shift agar pelayanan tetap berjalan optimal," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah baik pusat maupun daerah tidak merekomendasikan penambahan cuti tahunan pasca cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah. Pengecualian hanya diberikan bagi pegawai yang pada saat cuti bersama harus tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tahun ini Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mendapatkan tambahan cuti selama tiga hari sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama, Menakertrans, serta Menpan dan RB RI tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 yakni pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019.

"Sehingga pada Senin tanggal 10 Juni ASN sudah harus kembali masuk kerja seperti biasa," pungkasnya.