:
Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk merayakan hari raya Idulfitri 1444 H dengan penuh kesederhaan dan khidmat.
Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam bincang ringan dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
"Selamat mudik dan berkumpul bersama keluarga. Saya titip pesan agar jangan pamer ataupun flexing selama di kampung halaman. Bangun kepekaan sosial dan empati di masyarakat,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (21/4/2023).
Selain itu, Jaksa Agung juga melarang warga Adhyaksa untuk mengadakan open house.
Ia pun berpesan agar masuk kantor tepat waktu sebab tidak ada toleransi bagi pegawai yang telat datang, asal alasannya tepat.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan RI telah melaksanakan program Mudik Bareng Jaksa Agung yang diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).
Melalui program itu, Kejaksaan RI berhasil memberangkatkan 726 orang pemudik dengan 14 bus tujuan Solo, Semarang, Yogyakarta, Tasikmalaya, Lampung, Surabaya, dan Garut.
“Kami turut mendukung program pemerintah dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan penggunaan kendaraan motor untuk mudik lebaran. Di samping itu, mudik gratis ini dapat meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, dan pendaftarannya dilakukan melalui link yang telah disediakan. Saya berharap program Mudik Bareng Jaksa Agung ini dapat menjadi program yang berkelanjutan,” kata Jaksa Agung.
Bincang ringan antara Jaksa Agung dengan Tim Media Pusat Penerangan Hukum ditutup dengan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H, serta memohon maaf lahir batin kepada seluruh pihak khususnya insan Adhyaksa.
Jaksa Agung berharap semoga Idulfitri tahun ini penuh dengan keberkahan dan hikmah untuk kita semua.
Foto: dok. Puspenkum