- Oleh Wandi
- Kamis, 21 November 2024 | 21:05 WIB
: Pemberian cover asuransi jemaah wafat./Foto Istimewa/Humas Kemenag
Oleh Wandi, Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:04 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 188
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Agama bersama Garuda Indonesia menyerahkan cover asuransi kepada jemaah haji Indonesia asal Maluku yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Asuran diberikan kepada keluarga almarhum La Hamiu La Bandara (60 tahun), asal Kab Buru Selatan yang tergabung dalam kelompok terbang 32 Embarkasi Makassar (UPG 32).
Turut hadir adalah Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, dan Senior Manager Garuda Indonesia, Sampirianto.
“Pemberian cover asuransi jemaah wafat merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada jemaah haji. Kami sampaikan terima kasih kepada Garuda Indonesia atas kerjasamanya memberikan cover asuransi kepada jemaah wafat,” ujar Yamin, Selasa (8/10/2024) di Ambon.
Sementara Senior Manager Garuda Indonesia, Sampirianto pada kesempatan tersebut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. “Pemberian cover asuransi merupakan pemenuhan kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak penerbangan,” tegasnya.
Direktur Layanan Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur tiga hal dalam penyelenggaraan haji dan umrah, yaitu pelayanan, pembinaan, dan pelindungan. Untuk pelindungan kepada jemaah diwujudkan dengan asuransi jiwa dan kecelakaan.
"Jemaah yang wafat tahun ini sebanyak 500 jemaah haji, seluruhnya telah mendapatkan nilai manfaat asuransi jiwa dan kecelakaan. Masih ada satu jemaah yang sakit dan dirawat di Arab Saudi. Insya Allah jika sembuh akan dipulangkan ke domisili tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Saiful Mujab.
Jemaah haji Indonesia yang wafat di lingkup tanggung jawab maskapai penerbangan juga mendapatkan cover asuransi. Total ada delapan jemaah yang mendapatkannya dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
“Hari ini jemaah terakhir diberikan cover asuransi untuk keluarga jamaah, nilainya sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.
Penyelenggaraan ibadah haji 2024 mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk jemaah. Mereka memberikan testimoni atas sukses haji 2024. Testimoni ini terkonfirmasi dengan nilai indeks kepuasan jemaah sebesar 88,20 dengan kategori Sangat Memuaskan. Indeks ini diperoleh berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS).
“Tahun ini kita sudah mendapatkan kuota haji tahun 2025 sebanyak 221.000 jemaah. Penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang Pemerintah Arab Saudi akan memperketat aturan kesehatan bagi jemaah haji. Jemaah yang berangkat harus benar-benar sehat, tidak memiliki penyakit risiko tinggi,” pesan Saiful Mujab.
“Calon jemaah wajib mengetahui tentang hal ini dan agar mulai menjaga kesehatannya dengan baik,” sambungnya.