Selamat Datang Era 5G

:


Oleh Taofiq Rauf, Selasa, 27 Juli 2021 | 08:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 4K


Jakarta, GPR News - Meski masih terbatas, namun kehadiran 5G menjadi semangat baru dalam percepatan transformasi digital di Tanah Air. Jaringan super cepat ini diharapkan dapat mendorong beragam akselerasi digital sektor perekonomian, pelayanan publik pemerintahan, hingga di tingkat masyarakat.

Jaringan 5G akan mendukung kehadiran teknologi-teknologi terkini yang memanfaatkan Internet of Things, Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Machine Learning, Big Data Analytic, dan beragam kecanggihan lainnya. Sebut saja, autonomous vehicle atau kendaraan otonom yang kini sudah mulai banyak diperkenalkan di dunia. Melalui teknologi kecerdasan buatan, kendaraan tersebut dirancang untuk bisa menyetir sendiri.

Dalam hal lebih sederhana, Aritifical Intelligence (AI) banyak digunakan untuk penjualan produk. Misal Toko online ‘A’ dengan memanfaatkan AI dia bisa mengetahui apa yang diinginkan oleh pelanggan.

AI membaca kebiasaan-kebiasaan konsumen di dunia maya. Sehingga ketika kita membuka Facebook, tak jarang ditampilkan iklan sesuai dengan apa yang dijelajahi di internet. Sementara CCTV daring yang banyak dipakai di jalanan jakarta pun sudah memanfaatkan IoT.

Namun pemanfaatan jaringan super cepat ini tidak akan memberi manfaat optimal tanpa ada kesiapan talenta-talenta unggul. Seperti disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, dengan kecanggihan ini jangan sampai bangsa Indonesia hanya menjadi smart digital user. Kita pandai memanfaatkan produk, namun hanya sekedar memakai/konsumen, bukan membuat.

Misal, pengguna ponsel ramai-ramai mengunduh aplikasi di playstore. Namun aplikasi- aplikasi itu ternyata buatan luar. Begitu juga dengan penggunaan ponsel yang banyak dari luar.

Pemerintah sendiri sebetulnya tengah merancang aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 5G sama halnya seperti 4G. Demikian juga ketentuan TKDN buat perangkat pendukung base transceiver station (BTS) 5G. Harapannya lewat TKDN, industri-industri dalam negeri mampu ikut tumbuh.

Pembuatan regulasi ini juga akan didukung dengan pembentukan talenta-talenta digital dari berbagai daerah. Bank Dunia pernah mengungkapkan, Indonesia butuh sembilan juta talenta digital untuk 15 tahun ke depan. Artinya setiap tahun ada kebutuhan 600 ribu talenta digital yang mesti disiapkan. Sementara pasokan dari kampus untuk jurusan terkait teknologi dan informasi kurang dari 100 ribu. Masih ada gap harus dipenuhi untuk mengisi kekurangan itu.

Oleh karena itu, apa yang dilakukan Kementerian Kominfo salah satunya lewat program Digital Tatent Scholarship sudah sejalan dengan upaya membentuk talenta unggul tersebut. Kementerian Kominfo memberikan beasiswa untuk 100 ribu peserta pelatihan dengan beragam level, dari mulai pemula hingga advance. Dari pelajar, mahasiswa, hingga pengusaha UMKM bisa ikut pelatihan.

Tujuannya satu yakni agar sumber daya manusia di Indonesia bisa menjadi kekuatan yang ahli dalam memanfaatkan maupun menciptakan teknologi-teknologi masa kini dan masa depan sehingga Indonesia tak sekadar menjadi pasar industri 5G.

Baca dan download lengkapnya di Edisi 7 GPR News: http://www.gprnews.id/books/mqas