:
Oleh Taofiq Rauf, Senin, 15 Maret 2021 | 10:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 875
Jakarta, GPR News – Jalanan kota di Osaka Jepang sudah mulai sepi sejak pukul 20.00. Pertokoan tutup, dan warga telah di dalam rumah. Semua ini berlangsung saat Pemerintah Jepang tengah melakukan pembatasan gerak untuk mencegah penyebaran Covid.
Salah seorang warga negara Indonesia yang kini sedang sekolah di Osaka, Ayurini Khoirunisa (25 tahun), membenarkan jika pertokoan di wilayah tersebut sudah harus tutup pada pukul 20.00. Tak hanya di Osaka, tapi juga kota besar lain seperti Tokyo.
“Kalau sekarang sih di kota besar kaya Tokyo, Osaka dan sekitarnya toko-toko wajib tutup jam delapan malam,” ujarnya kepada GPR News.
Menurut Ayu, orang-orang sudah pada di rumah mengikuti anjuran dari pemerintah. Warga pun diwajibkan memakai masker ketika keluar rumah.
Kendati demikian, Ayu mengungkapkan, saat naik kereta tiap hari dari Osaka ke Nara, tidak terlihat pembatasan jarak atau social distancing di antara penumpang. Syukurnya, mereka penumpang semua diam tak ada yang bicara. “Jadi agak tenang,” ujar pelajar yang sekolah di First Study Japanese Language School.
Ayu berangkat dari Indonesia ke Jepang pada November 2020 lalu. Sebelum berangkat, ia melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif. Sesampainya di bandara Jepang ia melakukan tes kembali dan menjalani karantina dua pekan. Setelah itu baru boleh melakukan aktivitas.
“Jam tes PCR maksimal 72 jam sebelum waktu keberangkatan. Sampai di Aiport (di Jepang) tes PCR, saliva test dan free,” tutur wanita lulusan Universitas Jenderal Soedirman itu.
Perdana Menteri Jepang Yoshide Suga dalam keterangannya pada Selasa (2/2/2021), mengatakan pemerintah Jepang melakukan konsultasi dengan para ahli untuk menurunkan angka masyarakat terkonfirmasi COVID-19. Dan jurus pembatasan jam makan malam, kata Suga, telah berhasil menurunkan angka COVID-19.
“Kami dengan hati-hati membuat kebijakan dengan fokus mengurangi jam buka bar dan restoran,” ujarnya. “Kami jelas melihat kemajuan dari kebijakan ini.”
Total kasus COVID-19 di Jepang telah melampaui 415 ribu kasus dengan tingkat kematian per 14 Februari sebanyak 6.928 kasus. Di negara tetangga Jepang, Korea Selatan pembatasan bahkan dilakukan dengan lebih ketat. Pemerintahan di Seoul memperpanjang kebijakan jaga jarak di seluruh wilayah Korea Selatan setidaknya sampai dengan 14 Februari. Tingkat kedaruratan berada di level dua, dari angka batas atas tiga.
Pemerintah meminta setiap individu mengenakan masker penutup wajah di transportasi publik, ruangan tertutup, dan pertemuan sosial. Mereka yang tak mengenakan masker sesuai standar dapat dikenakan denda hingga 100 ribu won.
Sementara di wilayah sekitar Seoul, termasuk Incheon dan Provinsi Gyeonggi, berada di level kedaruratan 2.5 atau level tertinggi kedua. Ruang publik seperti mal, restoran, dan fasilitas hiburan harus tutup 21.00. Operasi bus dan subway juga akan dikurangi hingga 70 persen dari mulai pukul 21.00.
Selain Jepang dan Korsel, banyak negara Asia lain pun membatasi gerak penduduknya seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, China, Vietnam, Thailand, Malaysia, Filipina, dan Indonesia. Semua memiliki tujuan sama, mencegah penyebaran virus COVID-19. (Redaksi)
Baca selengkapnya Edisi 3 GPR News di: http://www.gprnews.id/books/pwyp
Atau download majalahnya di: https://k-cloud.kominfo.go.id/s/eZMc4LmAod2zRit