Menakar Efektivitas PPKM Mikro

:


Oleh Taofiq Rauf, Rabu, 10 Maret 2021 | 09:28 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, GPR News - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro jilid pertama di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali pada 9-22 Februari telah dilaksanakan. Dampaknya positif. Tren kasus COVID- 19 secara nasional turun signifikan. Termasuk tingkat keterisian tempat tidur maupun ruang isolasi perawatan di rumah sakit rujukan di daerah, mengalami penurunan.

Dengan keberhasilan ini, pemerintah kemudian memutuskan untuk melanjutkan kembali PPKM mikro pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Harapannya penyebaran kasus COVID-19 benar-benar terkendali. Ini tentu akan sejalan dengan upaya vaksinasi yang terus digencarkan.

Keberhasilan penerapan PPKM skala mikro tak lepas dari ruang lingkup cakupannya, yang mencapai hingga ke akar rumput. PPKM skala mikro mengatur pembatasan tidak hanya pada perkantoran, transportasi publik, atau pusat perbelanjaan, melainkan juga di level struktur masyarakat paling bawah.

Inilah yang membedakan PPKM skala mikro dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) atau kebijakan PPKM sebelumnya. PPKM mikro membagi empat zona di tingkat RT/RW yakni zona hijau, zona kuning, oranye, dan merah.

Di semua zona, pemerintah melakukan pelacakan kasus COVID-19 lewat kontak erat dan menangani mereka yang terpapar. Untuk kasus ringan dan sedang dilakukan isolasi mandiri. Sementara kasus berat dirujuk ke rumah sakit.

Faktor lain mengapa PPKM skala mikro bisa berhasil adalah keterlibatan berbagai pihak di dalamnya. Dari mulai aparat keamanan seperti Kepolisian, TNI, satpol PP, maupun tenaga kesehatan di Puskesmas, lurah/kepala desa, hingga di tingkat RT/ RW. Peran Babinsa dan Babinkamtibmas dalam melakukan pelacakan kasus juga ikut membantu.

Di perkantoran, para pengusaha juga berperan besar dalam menjalankan aturan kerja Work Frome Home (WFH). Kebijakan presentase pegawai kerja di rumah terbukti efektif dalam mencegah kasus COVID-19 klaster perkantoran. Klaster perkantoran memang memiliki korelasi dalam penyebaran COVID-19 terbawa hingga ke tingkat keluarga. Para pengusaha mal juga banyak berkorban dalam membatasi jumlah pengunjung dan waktu operasisonal.

Di sisi lain, kesadaran warga dalam mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga semakin baik. Di jalanan atau tempat-tempat umum, kepatuhan terhadap prokes ini terlihat. Mereka yang tak menggunakan masker misalnya, justru tampak aneh. Hasil survei pun menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan meningkat dari kisaran 87,64 hingga 88,73 persen.

Semua ini memperlihatkan bagaimana semangat gotong royong sangat membantu dalam aksi pelaksanaan PPKM skala mikro. Karena itu, modal sosial ini menjadi kelebihan yang harus kita manfaatkan bersama untuk mengendalikan kasus COVID-19.

Di sisi lain, kita juga mesti mendukung upaya pemerintah dalam distribusi vaksin. Ikut dalam vaksinasi COVID-19, adalah salah satu cara kita dalam berjuang bersama memerangi pandemi ini. (Redaksi)

Baca selengkapnya di: http://www.gprnews.id/books/pwyp

Atau download majalahnya di: https://k-cloud.kominfo.go.id/s/eZMc4LmAod2zRit