Senin, 30 Desember 2024 5:7:58

Saatnya Inovasi

:


Oleh Taofiq Rauf, Selasa, 21 April 2020 | 12:05 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik - Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap langkah tepat sebagai upaya mereformasi regulasi. Kenapa? karena salah satu tujuannya, agar terjadi penataan. Secara substansi, rancangannya memuat perubahan, penghapusan dan pembatalan atas 79 undang-undang (UU) dan 1.224 pasal yang terkait dengan pembangunan dan investasi.

UU Ciptaker hadir untuk menghilangkan tumpang tindih di antara banyaknya peraturan perundangan, efisiensi proses perubahan dan pencabutan peraturan perundangan, serta untuk menghilangkan ego sektoral. Imbasnya? ekonomi Indonesia akan menjadi lebih kuat dan kesejahteraan masyarakat makin meningkat. Sehingga visi Indonesia 2045 sebagai kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia, tercapai.

Salah satu dari klaster dalam RUU Cipta Kerja ialah riset dan inovasi. Kehadirannya untuk mengikis ego sektoral dalam riset dan inovasi yang dilakukan pemerintah dan kalangan industri, baik BUMN maupun swasta.

Dalam dunia kampus, penelitian dan penemuan menjadi sesuatu yang penting untuk kemajuan bangsa. Tentu perlu dikembangkan, tidak hanya disimpan. Pengaturan dalam omnibus law itu menunjukkan bahwa pemerintah memberikan dukungan terhadap hal tersebut.

Presiden Jokowi meminta hasil riset yang dikembangkan oleh Lembaga riset dan instansi pendidikan harus terhubung langsung dengan industri. Perlu perombakan besar-besaran dalam pengembangan hasil riset dan inovasi produk unggulan.

Tidak boleh ada lagi masalah birokrasi dan administrasi menjadi tembok penghalang dalam usaha hilirisasi tersebut. Ini dimaksudkan agar teknologi produk-produk unggulan milik anak bangsa mampu diproduksi secara massal. Kehadiran Badan Riset dan Inovasi Nasional Nasional (BRIN) adalah sebuah kebutuhan mendesak untuk mendukung percepatan yang dilakukan pemerintah melalui UU Cipta Kerja.

Saatnya ada sinergi yang lebih dalam untuk penelitian, pengembangan dan inovasi di Indonesia.

Selain laporan utama terkait RUU Ciptaker, GPR News Edisi April 2020 juga mengulas dengan apik penanganan wabah virus Covid-19 oleh pemerintah dalam rubrik "Teropong". Ada juga wawancara eksklusif dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto. Rubrik "Humaniora" juga menarik untuk disimak, karena mengeksplorasi sektor pariwisata Indonesia untuk menjadi yang terdepan di dunia internasional. (Red/TR)

Free to: Download GPR News Edisi I "Saatnya Inovasi"