:
Oleh Dian Thenniarti, Senin, 7 November 2022 | 07:23 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 864
Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud/DJPU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pengaturan operasional pesawat udara selama penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) Presidensi G20 Indonesia mulai 12-18 November 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai-Bali.
Pengaturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) No.12 tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Adapun SE ini telah diterbitkan pada 3 November 2022.
Plt. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Nur Isnin Istiartono, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia.
Lebih lanjut ia menjabarkan, pengaturan operasional pesawat udara akan dilakukan dengan beberapa ketentuan, yaitu jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
"Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022. Pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas," ungkapnya sebagaimana dikutip InfoPublik pada Minggu (6/11/2022).
Selain itu, telah ditetapkan 11 Bandar udara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, yaitu: Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandar Udara Juanda, Surabaya; Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar; dan Bandar Udara Syamsuddin Noor.
Selain itu, bandara pendukung lainnya adalah Banjarmasin; Bandar Udara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandar Udara Adi Soemarmo, Solo; Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandar Udara Banyuwangi; serta Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 ini, Ditjen Perhubungan Udara mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT Presidensi G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.
"Agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan," ujar Nur Isnin.
Guna memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan KTT G20 ini, maka koordinasi dan kolaborasi yang intensif terus dilakukan Kemenhub bersama kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, termasuk Custom, Imigration and Quarantine (CIQ), TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polda Bali, Pemerintah Daerah Bali, AirNav Indonesia, Angkasa Pura 1, Angkasa Pura 2, Ground Handling, serta stakeholder penerbangan lainnya.
"Harapan kita bersama, agar penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman," imbuhnya.