:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 19 Agustus 2022 | 19:44 WIB - Redaktur: Untung S - 230
Jakarta, InfoPublik - Salah satu prioritas dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi adalah bekerja sama dengan sektor swasta dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Melalui ti strategi yang kami miliki saat mengenai isu korupsi yaitu pencegahan, penegakan dan edukasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan hal itu sebagai upaya meningkatkan integritas di sektor swasta dan BUMN.
Hal itu dikatakan Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Jumat (19/8/2022).
Menurut Wawan, dalam melakukan tugas-tugasnya, KPK selalu menekankan tata kelola yang baik dan juga bersih dengan mengimplementasikan sistem peninjauan kembali dan juga riset. Upaya itu dibantu melibatkan Komisi Advokasi Nasional dan juga Daerah yang sudah didirikan sebagai satu forum untuk bisa bicara mengenai isu-isu strategis antara regulator dan juga sektor bisnis. Forum itu juga membicarakan bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencegah korupsi.
“Kami juga sudah membuat panduan untuk antikorupsi bagi sektor swasta dan BUMN. Kami mendorong dua sektor ini untuk mengimplemntasikan panduan tersebut untuk mendukung sistem anti suap yang diberlakukan di dalam perusahaan,” ucap Wawan.
Upaya selanjutnya yang disampaikan Wawan adalah pengembangan program oleh KPK yang bertujuan meningkatkan integritas sektor swasta, yaitu mempersiapkan satu sistem sertifikasi untuk auditor internal di perusahaan-perusahaan swasta.
“Sertifikasi itu yaitu sertifikasi sebagai integrity advisors atau ahli pembangunan integritas yang menjalankan dan memberikan satu dukungan teknis untuk hal-hal yang penting dan terkait dengan peran dari integritas. Integrity advisors juga memberikan pelatihan untuk internal auditor mereka di lingkungan BUMN sehingga mereka bisa mencegah timbulnya korupsi di dalam perusahaan mereka,” tutur Wawan pada peserta dialog B20.
B20 adalah forum dialog resmi dengan komunitas bisnis global, meliputi perusahaan organisasi bisnis dengan lebih dari 900 perusahaan level C global sebagai anggota dari 6 gugus dan 1 dewan aksi. Forum ini bermaksud melaksanakan high-level dialogue dengan tujuan untuk mencatat deklarasi multilateral terbaru setelah pertemuan tingkat tinggi para pemimpin G20. Dari dialog ini diharapkan para pembuat kebijakan global, komunitas bisnis global, dan pemangku kepentingan B20 lainnya dapat berkolaborasi dalam kemitraan untuk mengatasi masalah integritas dan kepatuhan.
Ada empat rumusan rekomendasi selama B20 - G20 Dialogue untuk mendukung tema utama, pertama mempromosikan suistainable governance dalam operasional bisnis untuk mendukung inisiatif environmental, social and governance.
Kedua, mendorong aksi kolektif untuk mengurangi resiko integritas, ketiga adalah menumbuhkan kesigapan dalam tindakan pencegahan untuk memerangi resiko pencucian uang atau pendanaan teroris, terakhir memperkuat tata kelola untuk mengurangi risiko cybersecurity.
Wawan mengatakan, G20, di bawah Presidensi Indonesia untuk G20, KPK telah memilih 4 prioritas. Pertama adalah untuk meningkatkan peran auditing dalam menangani korupsi dan bagaimana melibatkan publik untuk edukasi mengenai korupsi. Selanjutnya KPK juga melakukan supervisi dari hal-hal yang terkait dengan hukum dan juga mitigasi resiko korupsi di sektor energi terbarukan.
“Ini juga salah satu tanggung jawab kolektif kita untuk membuat suatu budaya anti korupsi dan karena itu kami akan mengundang semua pemangku kepentingan, pelaku bisnis dan juga masyarakat internasional untuk bersama-sama berusaha mencapai tujuan bersama ini sehingga kita bisa memerangi korupsi,” kata Wawan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah upaya kolektif dalam meningkatkan integritas di sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana saat memberi sambutan secara daring dalam ajang B20 - G20 Dialogue: Integrity and Compliance Task Force di Sound Stage NET, Graha Mitra, Gatot Subroto.
Foto: Dok KPK