Wujudkan Antikorupsi, KPK Bentuk Direktorat Khusus

:


Oleh Taofiq Rauf, Minggu, 6 Maret 2022 | 14:41 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 294


Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk satu direktorat khusus yang menangani upaya pembangunan kesadaran dan memperoleh komitmen dari badan usaha dan swasta dalam sistem pencegahan korupsi.

Tujuannya untuk mewujudkan iklim usaha yang sehat, bersih, dan antikorupsi. Sejalan pula dengan komitmen global sejumlah negara yang tergabung dalam G20.

“Komitmen KPK untuk mendorong peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi diwujudkan dengan membentuk satu direkrorat baru yang secara khusus memberikan pemahaman serta membangun kesadaran dari badan usaha dan swasta,” kata juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati ketika dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Komitmen mencegah korupsi juga disuarakan negara-negara dunia dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Ipi menyebut, Presidensi G20 menjadi memomentum mendorong komitmen anti korupsi global menyikapi ancaman korupsi yang semakin kompleks dengan hadirnya ekonomi digital.

Menyangkut keterlibatan sektor swasta dalam membangun kultur antikorupsi, sambung Ipi, pelaku usaha juga harus memiliki pengetahuan tentang tindak pidana korupsi agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.

“KPK mendorong pembangunan sistem manajemen yang antisuap dan upaya pencegahan lainnya dengan pembangunan budaya antikorupsi melalui para Ahli Pembangun Integritas (API) yang tersertifikasi, yaitu para pegawai yang bertindak sebagai focal point di setiap badan usaha yang menyuarakan praktik-praktik usaha yang antikorupsi,” ungkapnya.

Upaya KPK untuk mendorong peran swasta dalam upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan sejak 2016 melalui program Profesional Berintegritas (Profit). Beberapa sektor yang menjadi fokus diantaranya infrastruktur, kesehatan, migas, kehutanan dan pangan dengan mempertimbangkan besarnya dana yang dialokasikan dan dampaknya yang besar terhadap hajat hidup masyarakat.

“KPK berharap dengan menurunkan tingkat korupsi di sektor-sektor tersebut, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat, demikian pula Indeks Persepsi Korupsi (CPI) di Indonesia dapat terdongkrak mengingat pentingnya peran dunia usaha dalam mencegah praktik korupsi,” harapnya.

Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Usman Kansong menambahkan, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sektor. Upaya pencegahan ini juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia. “Presidensi G20 harus dijadikan momentum komitmen bersama berbagai negara mencegah ancaman korupsi di era ekonomi digital,” katanya.