Di Forum G20, Wamenkeu Pamer UMKM Kunci Pemulihan Ekonomi Indonesia

:


Oleh lsma, Jumat, 18 Februari 2022 | 10:41 WIB - Redaktur: Untung S - 238


Mandalika, InfoPublik - Salah satu kunci penting pemulihan ekonomi Indonesia adalah dengan mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebut sejalan dengan momentum pemulihan ekonomi Indonesia yang harus terus dijaga dan dilanjutkan meskipun masih berada di tengah pandemi COVID-19.

"Pemulihan ekonomi Indonesia kita jalankan dengan mendorong dan memanfaatkan potensi usaha mikro dan kecil. Pada saat yang bersamaan juga memastikan penyerapan tenaga kerja untuk mendistribusikan pendapatan yang lebih besar kepada masyarakat dari kegiatan beraktivitas usaha, konsumsi masyarakat, dunia usaha, investasi, dan juga dari kegiatan yang mendorong ekspor Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Seminar Digitalisasi UMKM Perempuan, sebagai bagian dari rangkaian side event Presidensi G20 Indonesia, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kemenkeu, Jumat (18/2/2022).

Wamenkeu mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan terus bersifat responsif dan fleksibel, sekaligus antisipatif dalam menghadapi berbagai risiko ketidakpastian akibat pandemi.

APBN juga akan terus memberikan dukungan bagi UMKM. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan, adalah dengan menugaskan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk menjalankan berbagai macam program yang mendukung UMKM.

"Pada hari ini didiskusikan program UMi (pembiayaan ultra mikro) yang 90 persen penerimanya adalah kelompok usaha perempuan. Saya senang sekali melihat kinerja dari penyerapan UMi ini dan saya ingin angka 5,4 juta penerima UMi bisa ditingkatkan," kata Wamenkeu.

Wamenkeu meminta PIP, agar terus melakukan kerjasama dengan berbagai instansi dan melakukan inovasi, seperti mendorong aspek digitalisasi.

"Membuka aspek digitalisasi bukan hanya untuk mempermudah segala macam kegiatan, tapi juga untuk mendorong peningkatan dari partisipasi di dalam UMi," ujar Wamenkeu.

Selain mendorong UMi, pemerintah juga memberikan seperangkat insentif perpajakan dengan memberikan pembebasan pajak penghasilan untuk omset Rp500 juta, sesuai yang ada di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam sambutannya, Wamenkeu juga berharap PIP dapat terus menjalankan fungsinya, meningkatkan jangkauan dan terobosan-terobosan untuk pembiayaan ultra mikro yang lebih profesional.

"Ibu Bapak pimpinan dari Pemerintah Daerah, mohon untuk tidak ragu mengontak PIP kami di Kementerian Keuangan untuk terus membangun sinergi, dan bisa meningkatkan upaya untuk memberikan pembiayaan kepada semaksimal mungkin usaha mikro kecil, terutama perempuan," ujar Wamenkeu.

Selanjutnya, Wamenkeu berharap berbagai kerjasama antara PIP dengan Kementerian Koperasi & UMKM dapat memberikan dampak yang optimal bagi pembinaan, pengawasan, identifikasi koperasi potensial, dan juga optimalisasi peran penyuluh di lapangan.

"Saya berharap bisa melihat operasionalisasi dari MoU tersebut betul-betul di lapangan dan menghasilkan perluasan pembiayaan UMKM perempuan dengan akses digital yang baik sehingga seluruh arahan Bapak Presiden agar UMKM terus berkembang, termasuk 30 persen pembiayaan perbankan, juga diarahkan kepada UMKM dapat kita wujudkan untuk Indonesia yang lebih baik," pungkas Wamenkeu.

Foto: Biro KLI Kemenkeu