:
Oleh MC Kab Aceh Tengah, Jumat, 21 Mei 2021 | 13:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 12K
Oleh : Fathan Muhammad Taufiq *)
Cyber Extension merupakan inovasi media penyuluhan yang cukup efisien dan efektif karena dengan sekali mengupload materi penyuluhan maka sedetik kemudian materi tersebut dapat dibaca atau diunduh oleh pengguna di seluruh dunia. Cyber Extention bukanlah sesuatu hal yang baru atau asing di kalangan Penyuluh karena sudah mulai diperkenalkan sejak tahun 2010 yang lalu, tetapi masih butuh langkah-langkah kongkrit dan realistis untuk menjadikan media penyuluhan ini efektif sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Keberadaan media penyuluhan berbasis internet ini merupakan alat untuk memudahkan pekerjaan para penyuluh, namun juga merupakan tantangan untuk dipelajari dan diselami lebih dalam lagi oleh para penyuluh pertanian.
Era informasi digital melalui media elektronik dan alur informasi melalui sistem jaringan dunia maya telah merambah sampai ke pelosok-pelosok desa. Seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya dan sebagainya sudah dirambah oleh kemajuan tenknologi informasi ini. Hal ini menuntut setiap orang untuk “ramah teknologi” sehingga dapat mengikuti perkembangan informasi yang dibutuhkan.
Demikian juga dalam dunia pertanian, akses teknologi informasi juga sudah merambah sampai ke seluruh pelosok perdesaan dengan adanya jaringan cyber yang semakin meluas. Sebagian petani, kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan pelaku usaha pertanian lainnya juga sudah terbiasa mengakses informasi pertanian bahkan melakukan transaksi produksi pertanian dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti telephone seluler (handpone). Bahkan sudah banyak pelaku usaha pertanian yang melakukannya dengan memanfaatkan jaringan internet. Kondisi ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja penyuluh pertanian, yang sebagian besar masih menggunakan cara konvensional dalam melakukan kegiatan penyuluhan di lapangan.
Materi penyuluhan yang selama ini didistribusikan secara konvensional baik melalui media cetak (koran, brosur, leaflet, dll), maupun media elektronik (dalam bentuk iklan tayangan, film, saung tani, dll) memerlukan biaya yang relatif besar dan butuh waktu panjang, sementara hasilnya juga belum tentu optimal. Sehingga timbul kesan bahwa dengan metode penyuluhan seperti itu, para penyuluh dianggap stagnant dalam kinerjannya. Secara perlahan metode yang sudah “ketinggalan zaman” itu harus mulai dialihkan dengan metode penyuluhan berbasis internet, karena kalau masih mempertahankan pola konvensional, bukan tidak mungkin para penyuluh justru akan ketinggalan informasi dibandi dengan petani yang disuluhnya.
Untuk mengantisipasi ketertinggalan tersebut, sejak tahun 2010 yang lalu Kementerian Pertanian sudah meluncurkan program penyuluhan berbasis internet yang diberi nama Cyber Extension. Melalui aplikasi online ini, para penyuluh dapat dengan mudah mengakses dan menyampaikan materi penyuluhan kepada petani, begitu juga dengan para petani, mereka juga dapat mengakses langsung berbagai informasi pertanian dan materi penyuluhan melalui aplikasi ini.
Apa itu Cyber Extension
Cyber Extension merupakan mimbar penyuluhan pertanian yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelayanan data serta penyampaian materi dan informasi pertanian khususnya dalam membantu memperlancar dan mempermudah fasilitasi kepada pelaku penyuluhan terutama para penyuluh pertanian lapangan, baik penyuluh pertanian PNS, Swasta, maupun Swadaya. Melalui media penyuluhan berbasis internet ini, seorang penyuluh cukup mengupload ateri penyuluh yang akan disampaikan kepada petani, dana beberapa detik kemudian materi tersebut sudah dapat diakses oleh para petani sampai ke seluruh pelosok perdesaan. Begitu juga perkembangan teknologi pertanian, informasi harga komoditi, perkembangan pembangunan pertanian di berbagai daerah serta informasi pertanian lainnya juga dapat dengan mudah diakses melalui media penyuluhan online ini.
Namun meski sudah diluncurkan selama 6 tahun, belum semua penyuluh pertanian bisa memanfaatkan media penyuluhan online ini sebagai penunjang kinerja mereka. Hal itu disebabkan oleh masih banyaknya penyuluh pertanian yang sampai saat ini masih “Gagap Teknologi” alias Gaptek. Ini terkait dengan pola penyuluhan konvensional yang mereka anggap sebagai satu-satunya metode penyuluhan, tanpa menyadari bahwa perkembangan teknologi informasi telah melesat begitu jauh kedepan. Selain itu keengganan penyuluh untuk belajar teknologi serta minimnya dukungan kelembagaan penyuluh yang mampu mendorong para penyuluh untuk dapat mengakses teknologi informasi juga ditengarai menjadi penyebab masih lemahnya penguasaan teknologi pertanian oleh para penyuluh pertanian, terutama yang bertugas di daerah.
Harus diakui , di tingkat kelembagaan penyuluh sendiri, khususnya di kabupaten-kabupaten, dukungan pimpinan instansi atau kelembagaan penyuluh terhadap akses informasi berbasis internet juga masih lemah. Banyak pimpinan instansi penyuluhan tingkat kabupaten yang minim kepedulian terhadap pentingnya akses informasi melalui internet, karena yang bersangkutan juga tidak menguasai teknologi tersebut. Kondisi seperti ini tentu saja membuat motivasi penyuluh untuk belajar tentang teknologi informasi menjadi rendah, dan akibatnya masih banyak penyuluh pertanian yang sama sekali tidak mengusai teknologi informasi tersebut.
Itulah sebabnya, penyelenggaraan cyber extension relatif belum berjalan secara efektif dan efisien. Terjadi "redundant" (tumpang tindih) data, duplikasi kegiatan, dengan kualitas data yang dikumpulkan relatif masih rendah, belum sesuai kebutuhan, belum tepat waktu dan tidak up to date. Sistem umpan balik tidak berjalan optimal,. Akibatnya, pemanfaatan data/informasi di tingkat daerah (kabupaten/kota) untuk advokasi, perencanaan program, monitoring dan evaluasi juga relatif masih rendah.
Padahal aplikasi sistim penyuluhan berbasis internet, Cyber Extension ini sebenarnya sangat mudah diakses oleh siapa saja, terutama para penyuluh pertanian, karena Kementerian Pertanian telah menyediakan Hardware dan Software pendukung aplikasi ini sampai ke tingkat kabupaten bahkan tingkat kecamatan. Untuk dapat mengakses layanan Cyber Extension ini, para penyuluh maupun petani cukup mengunjungi link www.cybex.pertanian.go.id. Dan langsung dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan secara cepat dan mudah serta memasukkan (mengupload) materi penyuluhan secara cepat dan mudah..
Namun kembali pada masih lemahnya sumber daya manusia baik ditingkat kelembagaan penyuluh maupun pada individu penyuluh sendiri, membuat aplikasi yang sengaja diprogramkan untuk memudahkan keja penyuluh ini, justru belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyuluh. Kedepan, mestinya orang-orang yang duduk di kelembagaan penyuluh khususnya yang berada di tingkat kabupaten, harus merupakan sosok-sosok yang menguasai teknologi informasi dengan baik. Dengan demikian mereka dapat mentransfer kemampuan di bidang teknologi informasi tersebut kepada para penyuluh pertanian yang ada di lapangan, sehingga mereka dapat memanfaatkan media penyuluhan online Cyber Extension ini secara optimal.
Butuh terobosan “berani” untuk bisa melakukan semua ini, mereka yang akan ditempatkan pada instansi atau kelembagaan penyuluhan di daerah, harus benar-benar mereka yang memiliki kompetensi di bidang penyuluhan, memahami seluk beluk penyuluhan, dan menguasai semua aspek penyuluhan termasuk bagaimana memanfaatkan media penyuluhan online ini untuk mengoptimalkan pelayanan penyuluhan kepada petani.
Prinsip “The right man on the righ place” benar-benar harus diterapkan pada kelembagaan penyuluh, kalau memang kita menginginkan kemajuan bidang pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani melalui sistim penyuluhan pertanian. Tidak seperti fenomena yang terjadi selama ini, dimana sebagian besar besar mereka yang duduk (atau didudukkan) pada instansi/kelembagaan penyuluhan justru mereka yang tidak paham tentang seluk beluk penyuluhan pertanian dan tidak menguasai berbagai aspek penyuluhan.
*) Kasie Layanan Informasi dan Media Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kabupaten Aceh Tengah dan Pemerhati Bidang Pertanian