Tips Mencegah Gangguan Pendengaran di Masa Pandemi Covid-19 (Bagian I dari 2 Tulisan)

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 29 April 2021 | 12:20 WIB - Redaktur: Kusnadi - 699


Oleh : dr. Dedy Rusdi, Sp, THT.KL*

Tanggal 3 Maret setiap tahun diperingati sebagai World Hearing Day (WHD) atau Hari Pendengaran Sedunia, yang diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana mencegah gangguan pendengaran dan ketulian serta mempromosikan perawatan kesehatan telinga dan pendengaran di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

Untuk tahun 2021 ini WHD dirayakan dengan tema Hearing Care for All: Screen, Rehabilitate and Communicate.

Dengan tujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan indera pendengaran guna mewujudkan manusia Indonesia yang berkualitas, Kemenkes mengeluarkan KEPMENKES RI No.879/2006 mengenai rencana strategi nasional penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian untuk mencapai sound hearing 2030 yaitu mencegah terjadinya gangguan pendengaran sebesar 50% pada 2015 dan 90% pada 2030.

Data World Health Organization (WHO) tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 466 juta atau 6,1 persen orang di seluruh dunia mengalami gangguan pendengaran, dimana 432 juta atau 93 persen penduduk dewasa dan 34 juta atau 7 persen anak- anak.

Diperkirakan sepertiga penduduk di atas 65 tahun mengalami gangguan pendengaran.

Apabila gangguan pendengaran ini tidak ditangani dengan serius, diperkirakan jumlah gangguan pendengaran pada 2030 akan meningkat menjadi sekitar 630 juta orang.

Secara global gangguan pendengaran menjadi penyebab tertinggi keempat kasus disabilitas.

Gangguan Pendengaran di Masa Pandemi

Pandemi Covid-19 yang saat ini belum memperlihatkan tanda-tanda akan berhenti, secara tidak langsung akan mempengaruhi kesehatan telinga dan menimbulkan masalah gangguan pendengaran.

Pandemi ini menyebabkan terjadinya perubahan besar terhadap aktivitas manusia termasuk rutinitas yang dilakukan keluarga.

Sebagian besar anggota keluarga akan menghabiskan lebih banyak waktu di depan gadget/gawai seperti laptop, televisi, smartphone, atau video games. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/RS Cipto Mangunkusumo pada bulan April-Juni 2020 terjadi peningkatan waktu rata-rata penggunaan gawai 11,6 jam perhari dan peningkatan kecanduan internet pada remaja sebesar 19,3 persen.

Protokol kesehatan yang diterapkan saat ini yaitu 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, membuat kita lebih akrab dengan teknologi daring yang membutuhkan perangkat seperti komputer, smartphone atau alat bantu lainnya.

Sebagian anak-anak tidak lagi berangkat sekolah, cukup dengan membuka aplikasi Zoom atau aplikasi interaktif lainnya, aktivitas belajar-mengajar dapat dilakukan.

Demikian juga dengan mahasiswa dan orang dewasa yang notabene sebagai orang bekerja, akan meningkatkan interaksi dengan gawai dalam menuntaskan semua tugas dan pekerjaannya.

Secara struktur telinga dibagi atas 3 bagian yaitu telinga luar, telinga tengah dan telinga dalam. Telinga luar terdiri dari daun telinga, liang telinga dan gendang telinga bagian luar.

Telinga tengah berupa gendang telinga bagian dalam, tulang-tulang pendengaran dan suatu saluran yang disebut tuba eustachius yang menghubungkan telinga tengah dengan rongga mulut, yang berfungsi untuk menyamakan tekanan udara luar dengan tekanan udara tengah.

Telinga dalam terdiri dari rumah siput yang di dalamnya mengandung saraf pendengaran dan saluran setengah lingkaran yang berfungsi sebagai alat keseimbangan.

Proses mendengar dimulai dari ditangkapnya suara oleh daun telinga dan diteruskan ke liang telinga. Suara yang masuk ini akan menggetarkan gendang telinga dan kemudian diperkuat oleh tulang-tulang pendengaran. Kemudian suara akan masuk ke rumah siput yang berfungsi sebagai generator yang akan mengubah suara menjadi energi listrik.

Sinyal ini akan diteruskan ke otak yang kemudian menerjemahkan sehingga suara tersebut baru bisa didengar. Gangguan pendengaran dapat terjadi akibat adanya hambatan pada proses mendengar ini.

Suara dengan volume keras yang diterima telinga dalam waktu yang lama akibat penggunaan gawai yang salah dan berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada sel-sel saraf di rumah siput, yang mengakibatkan gangguan pendengaran total atau parsial, baik itu derajat ringan, sedang dan berat. Intensitas bunyi yang masih dapat ditoleransi telinga adalah 80 dB dengan paparan maksimal 8 jam. Setiap kenaikan 3dB maka lama paparan berkurang akan berkurang setengahnya.

Jadi jika kita mendengar suara dengan intensitas 83 dB maka lama paparan maksimal adalah 4 jam.

Suara dengan intensitas 80 dB seringkali kita dengar ketika kita berada di jalan raya baik sebagai pejalan kaki maupun sebagai pengendara.

Tetapi berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Komisi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di 16 kota besar, intensitas suaranya bisa mencapai 94,4-128 dB, jauh dari batas aman yaitu 80 dB.

Contoh suara lainnya dengan intensitas di atas 80 dB lainnya adalah mesin pemotong rumput atau mesin untuk menghaluskan permukaan kayu. (MC Agam)