Pakandei, Upacara Menyambut Besan di Mentawai

:


Oleh MC Prov Sumatera Barat, Senin, 29 Oktober 2018 | 11:30 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 2K


Mentawai, InfoPublik - Suara tabuhan gajeuma (perkusi Mentawai) di uma (rumah) Japet Saponduruk terdengar riuh dan semarak, Minggu, (28/10). Suku Saponduruk sedang menggelar upacara pakandei dengan suku Saumanuk. Rontinus Saumanuk, pengantin laki-laki dengan pakaian adatnya berbicara kepada Japet Saponduruk sebagai mertua laki-lakinya.

"Mubelek sambek utek paumat mai, mae (mohon disumbangkan satu tanda mata seekor babi untuk menantu bapak)," kata Rontinus setengah berbisik pada mertua laki-lakinya.

"Kua tiboina (sebutkan ciri-ciri yang diinginkan), " jawab Japet Saponduruk.

Rontinus lalu menyampaikan ciri-ciri utek paumat yang dia inginkan dari mertuanya.

"Aku bela'an. Alepaan, (saya sudah setuju. Sudah selesai)," kata Japet dengan nada tegas kepada menantunya.

Utek paumat adalah keinginan untuk mendapatkan babi sesuai keinginan yang ada di kandang peliharaan mertua. Setelah ada jawaban dari Japet Saponduruk, peserta pakandei kembali bersorak ria diiringi bunyi gajeumak. Rontinus Saumanuk kembali muturuk (menari) di tengah peserta acara pakandei.

Sambil muturuk, Rontinus menyambangi beberapa anggota suku dari pihak Saponduruk, keluarga suku Epi Saponduruk yang menjadi istrinya. Setiap orang yang dia sambangi, Rontinus selalu memberikan pertanyaan. "Abe sibabara". Pihak yang disambangi akan menjawab "Aku bele'an" atau "Alepaan". Artinya ketika mempelai laki-laki bertanya apa yang ada, maka orang yang disambangi akan menjawab dan memberikan sumbangan sesuai kemampuannya. Misalnya gelas, periuk, kuali, piring, kain, ayam, uang dan ada juga yang menyumbangkan emas.

Pengantin laki-laki muturuk dan menyambangi pihak keluarga pengantin perempuan didampingi oleh iparnya yang juga laki-laki. Yang mendampingi ini disebut Sipaumat. Acara pengantin laki-laki muturuk ini bagian penting di hari terakhir acara pakandei di Dusun Sirilanggai (Sirilanggai, Ukra, Sibeuotcun) Desa Malancan, Kecamatan Siberut Utara. Biasanya setelah muturuk, akan ada acara makan bersama untuk semua anggota suku yang disebut simagren sainak atau lia simagre sainak. Dalam acara ini akan dilakukan ritual menanam tainaok yang telah dilumuri darah babi. Tujuannya agar anggota suku/uma mendapat berkah dari beternak babi.

Pakandei adalah upacara adat yang masih berkaitan dengan upacara perkawinan. Pakandei berasal dari kata kandei yang berarti besan. Kandei adalah sebutan atau panggilan orangtua kepada orangtua dari menantunya. Upacara pakandei dilaksanakan setelah upacara pangurei (upacara pernikahan) dan waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan pihak keluarga perempuan. Karena dalam upacara ini dibutuhkan persiapan yang matang, misalnya ketersediaan bahan-bahan makanan seperti babi, ayam, sagu, keladi, kelapa dan kebutuhan lainnya. Persiapan yang paling lama biasanya mengumpulkan babi karena jumlah babi yang diperlukan dalam pakandei mencapai puluhan.

"Makin banyak dan besar babi yang tersedia maka kami bangga pihak keluarga yang melangsungkan acara pakandei, " kata Barnabas Saerejen, salah seorang tokoh masyarakat Sirilanggai, Minggu, 28 Oktober 2018.

Dikatakan Barnabas, pentingnya melaksanakan pakandei agar menantu bisa bebas atau leluasa dalam melakukan aktifitas sehari-hari dalam keluarga mertua saat berkunjung dan juga saat ada acara punen dalam keluarga mertua karena peran menantu dalam sebuah punen bagi masyarakat Mentawai termasuk di Sirilanggai sangat penting.

"Kalau belum ada acara pakandei, menantu itu seakan diikat saja. Karena salah melakukan tindakan terlebih diketahui dan dilihat mertua akan sangat pantang dan dikenakan tulou atau denda. Tapi kalau sudah selesai pakandei, menantu ini akan bebas bergerak didalam keluarga mertua," katanya.

Pantangan tidak boleh dilakukan menantu di dalam keluarga mertua yaitu tidak boleh mencicipi kuah masakan, tidak boleh mencelupkan sagu atau makan di dalam kuah ikan atau daging, tidak boleh memotong babi atau ayam ketika ada punen, tidak boleh mengeluarkan mas kawin atau memasukkan babi didalan uma ketika ada acara punen atau acara pelamaran.

Dalam acara pakandei ini juga didiskusikan alat toga (mas kawin) yang belum dibayarkan saat lamaran. Selain alat toga, juga akan dibicarakan apakah sejak berkeluarga hingga akan dilangsungkannya apacara pakandei ada pelanggaran adat yang dilakukan menantu laki-laki. Pelanggaran ada itu misalnya palogau (kekerasan fisik) yang dendanya satu ekor babi besar atau kuali No. 20 ditambah periuk besi No. 10.

"Atau ada pelanggaran adat lainnya seperti kato ukat, yaitu ancaman kekerasan yang dilakukan suami kepada istri. Dendanya berupa kuali besi nomor 20," kata Jeses Samongilailai, ketua suku Samongilailai.

Selama acara pakandei, khususnya pada waktu pihak keluarga pengantin perempuan mengantarkan anaknya bersama menantunya ke rumah pihak pengantin laki-laki yang menjadi kandei, akan memakai pakaian adat. Pengantin perempuan memakai ogok pinatundak(hiasan kepala yang terbuat dari lindik gambuat atau bulu ayam), ngalou (kalung manik-manik), silekkau (pengikat lengan dari manik-manik), dan mangok (gelang pergelangan tangan dari manik-manik).

Pada bagian pinggang setelah dikenakan komang (sejenis rok dari dasar kain warna merah dan kuning) dililitkan iting (hiasan dari manik-manik) dan ditambahkan bunga-bunga sebagai hiasan seperti ogok kikiniban, buah totonan dan daun surak.

Sementara riasan pengantin laki-laki diantaranya memakai kabit (cawat dari kulit kayu), luat dan laigak leleu bagian riasan kepala, tundak dan ngalou bagian riasan leher, silekkau bagian lengan dan mangok di pergelangan tangan. Di bagian pinggang dikenakan thothoibok dan kikiniban, buah totonan dan daun surak.

Setelah berpakaian adat, tataliku (para menantu) menyiapkan barang-barang enungakenen (yang akan dibawa) ke uma keluarga pihak laki-laki. Diantaranya kelapa, sagu, keladi, ayam dalam laktang (tong besar). Sedangkan babi di tapriaken (wadah pengikat atau pembungkus dari jalinan roron poula (pucuk daun enau) serta kinansaila (dari pucuk daun enau) sebagai wadah pengikat atau pembungkus hati babi yang sudah dimasak.

"Babi yang ditapriakenen disusun berdasarkan ukuran besar. Saat berjalan ukuran babi yang paling besar berada didepan dan disusul babi berikutnya yang ukurannya lebih kecil," kata Jeses.

Jumlah babi enungakenen ini tergantung dari pihak keluarga perempuan karena ini menjadi timboken (daging babi yang disalai) yang akan dijadikan iban togaTimboken ini akan dijadikan bekal makanan sehari-hari untuk kedua pengantin.

"Makin besar dan banyak babi enungakenen maka makin bangga pihak keluarga perempuan. Dan yang besar menyumbang babi enungakenen maka dia berperan sebagai pemegang kinansaila saat proses mengantar kedua pengantin kepada pihak orangtua laki-laki, " kata Barnabas Saerejen.

Yang berperan untuk memasak timbokenini adalah ipar dari pengantin laki-laki. Dan dia juga berperan sebagai pendamping pengantin laki-laki saat melakukan acara muturuk yang disebut sipaumat. (Eko Kurniawan/Kominfo Mentawai)