- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 20 November 2024 | 13:07 WIB
:
Oleh M. Aditya Dwiki, Selasa, 12 Maret 2024 | 11:44 WIB - Redaktur: Elvira - 337
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang menginformasikan menara pemancar jaringan telekomunikasi 5G memancarkan radiasi yang dapat membahayakan tubuh manusia. Klaim dalam unggahan tersebut disertakan narasi "jika disekitar kalian terdapat tower dengan hiasan seperti daun palem. itu adalah TOWER 5g dengan frekuensi yg dpt menimbulkan radiasi yg tdk baik utk tubuh manusia".
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari kompas.com, batas paparan medan elektromagnetik, termasuk jaringan 5G, diatur oleh Komisi Internasional untuk Perlindungan Radiasi Non-Pengion atau ICNIRP. Ketua International Commission Non-Ionizing Radiation Protection (ICNIRP) Eric van Rongen mengatakan, tidak ada bukti bahwa medan elektromagnetik menyebabkan kanker, elektro hipersensitivitas, kemandulan, atau lainnya.
Disampaikan juga oleh Guru Besar Radiologi dan Fisika Medis, Marvin C Ziskin bahwa tidak ada dasar untuk mengeklaim 5G mampu mengakibatkan masalah kesehatan serius, selama aturan ICNIRP dipatuhi.
Kategori : Hoaks
Link counter: