:
Penjelasan :
Beredar di situs dan media sosial Twitter (X) tangkapan layar hasil perhitungan sementara exit poll Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari ketiga pasangan calon (paslon) di Melbourne, Australia.
Faktanya, dilansir dari medcom.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut hasil penghitungan sementara atau exit poll yang beredar di media sosial dari hasil Pemilu di Melbourne, Australia adalah hoaks.
KPU juga membantah adanya hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di luar negeri. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menegaskan KPU melarang adanya hasil exit poll hingga jajak pendapat atau survei tentang Pemilu pada masa tenang.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, masa tenang Pemilu 2024 dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024. Pengambilan suara memang sudah dilakukan di luar negeri sejak awal Februari, namun penghitungan baru akan dilakukan serentak pada 14 Februari 2024.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: