:
Oleh Elvira, Sabtu, 3 Februari 2024 | 08:20 WIB - - 1K
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan informasi di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa terdapat program Dana Hibah Al-Bayti dengan mencatut logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terlihat dalam unggahan informasi tersebut logo MUI dan beberapa bukti berupa tumpukan uang kertas dengan narasi "Pondok Pesantren Al Habib Solihin. 30% UNTUK DI BAGIKAN KE TETANGGAMU YANG MISKIN DAN YATIM. 70% BOLEH DI PAKAI PRIBADI SI PEMOHON. BANTUAN NYATA DAN RESMI DANA HIBAH" dan "BUKAN PINJAMAN ONLINE DAN BUKAN DANA GHAIB".
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari jalahoaks.jakarta.go.id dan tirto.id, unggahan informasi tersebut merupakan penipuan belaka.
Tidak ditemukan informasi maupun rilis resmi terkait program pembagian dana hibah tersebut di satu-satunya akun Facebook resmi MUI yang bernama Majelis Ulama Indonesia. Akun yang membagikan informasi tersebut pun diketahui bukanlah akun resmi milik MUI.
Masyarakat diimbau untuk bersikap lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang kerap beredar di media sosial.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: