:
Penjelasan :
Beredar di media sosial Instagram sebuah unggahan tangkapan layar artikel berita mengenai penghapusan makalah studi autopsi oleh jurnal medis The Lancet soal vaksinasi Covid-19. Artikel tersebut mengeklaim bahwa The Lancet menghapus makalah pracetak berjudul "A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination" yang berisi temuan 73,9% kematian karena vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan hasil penelusuran cekfakta.tempo.co, makalah tersebut baru sampai pada tahap pracetak yang diajukan untuk ditinjau, tetapi tidak lolos karena melanggar kriteria editorial The Lancet, sebuah jurnal medis terkemuka.
Makalah tersebut bukanlah studi yang resmi dipublikasikan oleh The Lancet. Akibatnya, makalah tersebut belum sampai ke tahap peninjauan oleh rekan sejawat (peer-review), sebagaimana tahapan umum dalam proses penelitian untuk memastikan kualitas ilmiah akademisnya.
Dilansir dari SSRN, sebuah situs terbuka yang memuat makalah pracetak, dijelaskan bahwa naskah berjudul "A Systematic Review of Autopsy Findings in Deaths after COVID-19 Vaccination" tersebut telah dihapus The Lancet karena kesimpulan penelitian tidak didukung dengan metodologi penelitian.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: