:
Penjelasan :
Beredar sebuah flyer berupa pengumuman pemberian bantuan dana kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Pada flyer disebutkan bahwa setiap PMI akan mendapatkan bantuan dana sejumlah Rp150 juta dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Faktanya, BP2MI melalui surat resmi yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menegaskan bahwa informasi pada flyer terkait bantuan dana kesehatan bagi PMI tersebut adalah tidak benar dan terindikasi adanya unsur penipuan yang dapat merugikan masyarakat luas, khususnya PMI.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: