:
Penjelasan :
Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A akan mendapat bantuan COVID-19 sebesar Rp900.000 yang akan diberikan mulai Januari hingga Mei 2021 dengan catatan SIM masih hidup. Pada narasi disertakan tautan yang diklaim sebagai cara untuk mengetahui apakah pemilik SIM C dan A mendapatkan bantuan COVID-19 sebesar Rp900.000 itu.
Setelah ditelusuri, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan COVID-19 senilai Rp900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar alias hoaks. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.
Selain itu, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan COVID-19, melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!!.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: