PULANG PISAU, InfoPublik – Perjuangan tanpa lelah para personel penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di garis depan pantang untuk dipandang sebelah mata.
Untuk menjamin kesejahteraan para pahlawan lingkungan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memastikan bahwa hak insentif mereka akan disalurkan secara utuh dan tepat waktu.
Penegasan tata kelola keuangan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Osa Maliki, saat memantau kelancaran birokrasi di Posko Induk BPBD setempat, Selasa (6/10/2026).
Kendati anggaran telah disiapkan, Osa mengingatkan, kecepatan kucuran dana ini amat bergantung pada kedisiplinan masing-masing Pos Lapangan (Poslap) dan pemerintah kecamatan.
Kunci utama pencairan tersebut terletak murni pada penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap dan tervalidasi.
Osa memaparkan, pihak BPBD menargetkan penyaluran insentif ini dapat digulirkan secara rutin setiap sepuluh hari.
Namun, ritme ideal tersebut hanya bisa terealisasi jika lalu lintas penyerahan dokumen dari setiap poslap berjalan lancar tanpa hambatan.
“Untuk honor, saya tegaskan kembali bahwa laporan dari masing-masing kecamatan harus masuk ke posko induk, baru akan kita proses. Kecepatan pencairan insentif ini sepenuhnya bergantung pada kelengkapan administrasi dari rekan-rekan di setiap poslap,” urai Osa.
Sayangnya, hingga memasuki pekan pertama Oktober, antusiasme penyelesaian SPJ di lapangan masih belum serempak.
Osa menuturkan, terhitung sejak pertengahan bulan lalu, baru segelintir kecamatan dan poslap yang menyerahkan tumpukan administrasinya.
BPBD kini masih bersiaga menanti pengajuan dari poslap lainnya agar proses verifikasi dapat segera dikebut.
Ia memastikan, setiap lembar laporan yang masuk akan diteliti secara saksama. Apabila ditemukan celah atau kekurangan persyaratan, berkas tersebut terpaksa dikembalikan untuk segera direvisi. Mekanisme ketat ini mutlak diperlukan demi menjaga akuntabilitas anggaran negara.
Melalui transparansi syarat administrasi ini, Osa sekaligus menepis kekhawatiran dan mencegah munculnya isu miring di kalangan petugas terkait penundaan hak personel.
Ia menjamin, begitu verifikasi berkas dinyatakan sempurna, kucuran insentif karhutla akan langsung bermuara ke rekening masing-masing petugas tanpa penundaan. (MC Pulang Pisau / Barsel)