PULANG PISAU, InfoPublik – Langkah strategis dalam mengoptimalkan perlindungan masyarakat dari ancaman bencana kembali diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama lintas instansi melalui penandatanganan Nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1011/Kuala Kapuas, Rabu (30/9/2026).
Plt. Kalak BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki, menegaskan, pelibatan aktif jajaran TNI merupakan wujud nyata kolaborasi untuk memastikan penanganan darurat di lapangan dapat dieksekusi secara cepat, tepat sasaran, dan berdaya guna tinggi.
Fokus utama dari perjanjian kerja sama ini diarahkan pada penguatan infrastruktur mitigasi struktural, yang meliputi kegiatan rehabilitasi serta normalisasi saluran sungai maupun handel, disusul dengan pembangunan titik-titik sumur bor baru di wilayah rawan.
“Rehabilitasi dan normalisasi saluran sungai/handel serta pembuatan sumur bor menjadi bagian dari dukungan terhadap infrastruktur mitigasi bencana yang dibutuhkan di daerah,” ungkap Osa.
Seluruh rangkaian pekerjaan mitigasi tersebut nantinya akan direalisasikan melalui mekanisme swakelola Tipe II yang diwujudkan secara konkret dalam bentuk karya bakti TNI.
Melalui kerja sama yang dilandasi komitmen bersama antara BPBD, Kodim 1011/Kuala Kapuas, dan Dinas PUPR ini, pemerintah daerah menargetkan terciptanya ketahanan wilayah yang tangguh terhadap potensi krisis ekologis.
Langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya mereduksi risiko bencana secara signifikan, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan perlindungan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Prosesi penandatanganan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau ini disaksikan langsung oleh Bupati Ahmad Rifa’i, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Komandan Kodim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, Plt. Kalak BPBD Osa Maliki, serta Kepala Dinas PUPR Iwan Hermawan.(MC Pulang Pisau / Diskominfostandi Pulang Pisau / Barsel)