Kualitas Udara tidak Sehat, Sekolah di KuansingTerapkan PJJ Dua Hari
Istimewa
Istimewa
Kuansing, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) mengalihkan kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 10-11 September 2026 menyusul kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi yang diterbitkan Rabu (9/9/2026).
Keputusan diambil berdasarkan evaluasi pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup terhadap kondisi kualitas udara.
Kepala Disdikpora Kuantan Singingi, Herizon, mengatakan kebijakan PJJ merupakan arahan Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi, Muklisin, untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan bagi warga sekolah.
"Untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh. Peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang mengharuskan hadir secara langsung," ujar Herizon di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, pada Rabu (9/9/2026).
Meski peserta didik belajar dari rumah, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan melaksanakan tugas di satuan pendidikan masing-masing.
Guru diminta memantau kehadiran siswa serta memastikan proses pembelajaran tetap berjalan melalui media dalam jaringan.
Tenaga pendidik dan staf sekolah yang tetap bertugas juga diimbau menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara yang tidak sehat.
Selain itu, sekolah diminta membatasi kegiatan fisik yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Pemkab Kuantan Singingi juga mengimbau orang tua dan wali murid meningkatkan pengawasan terhadap anak selama pelaksanaan PJJ.
Anak-anak diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan yang tidak perlu selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.
Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara melalui data dari instansi teknis terkait.
Apabila kondisi membaik, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali dilaksanakan sesuai kebijakan pemerintah daerah.
(MC Riau/jep)
© Copyright 2026, All Rights Reserved