BMKG: Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Menjauh, Empat Bandara Terpantau Bersih
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani. Foto: Istimewa
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani. Foto: Istimewa
Jakarta, InfoPublik – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan perkembangan positif terkait sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Arah angin di berbagai lapisan ketinggian saat ini cenderung bergerak ke barat, serta sebagian ke barat laut dan barat daya, sehingga abu vulkanik tidak lagi bergerak ke arah tenggara seperti sebelumnya.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden RI Prabowo Subianto secara daring Senin (7/9/2026). Menurutnya, kondisi angin tersebut menjadi salah satu perkembangan positif dalam penanganan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Untuk semua ketinggian mulai dari permukaan hingga 15.000 feet dan juga dari lapisan tinggi hingga 50.000 feet, angin bertiup ke arah barat, juga sebagian di barat laut dan barat daya," jelas Faisal.
Ia menjelaskan, abu vulkanik pada lapisan tinggi hingga 50.000 feet telah bergerak menjauh ke Samudra Hindia. Sementara itu, abu vulkanik pada ketinggian lebih rendah, yakni dari permukaan hingga 15.000 feet, masih berada di sekitar wilayah terdampak erupsi.
BMKG juga memantau adanya potensi hujan di wilayah terdampak erupsi pada 9–12 September 2026 dengan intensitas ringan hingga sedang. Hujan dinilai menjadi salah satu fenomena alam yang efektif dalam membantu mengurangi dampak abu vulkanik.
"Kami sudah memantau bahwa kira-kira di tanggal 9 hingga 12 September 2026 ini akan ada potensi awan dan juga hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, khususnya di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau," katanya.
Faisal mengatakan, potensi hujan tersebut selanjutnya akan diperkuat melalui operasi modifikasi cuaca (OMC) bersama BNPB. Pembahasan juga akan dilakukan untuk wilayah sekitar bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik.
Di sisi lain, BMKG juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi udara di sejumlah bandara. Hasil pengamatan paper test menunjukkan empat bandara telah negatif dari paparan abu vulkanik, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, dan Budiarto Curug. "Khusus Bandara Soekarno-Hatta, hasil paper test telah menunjukkan kondisi negatif selama empat kali berturut-turut. Artinya, tidak ditemukan abu vulkanik melalui pengujian tersebut," ungkapnya.
BMKG terus berkomunikasi dengan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, Australia, untuk menyesuaikan informasi meteorologi signifikan atau SIGMET terkait sebaran abu vulkanik.
Faisal menjelaskan, komunikasi dengan VAAC Darwin dilakukan secara intensif sesuai ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO). VAAC Darwin memiliki wilayah tanggung jawab yang mencakup Asia Tenggara, Australia, dan wilayah sekitarnya. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penentuan pembukaan kembali operasional bandar udara yang terdampak abu vulkanik.
Sembilan Bandara Masih Ditutup
BMKG mencatat saat ini masih terdapat sembilan bandara yang operasionalnya ditutup berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM). Delapan bandara berada di sekitar Selat Sunda akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, sedangkan satu bandara lainnya, yakni Bandara Wunopitu di Lembata, Nusa Tenggara Timur, terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Faisal mengatakan, informasi mengenai kondisi dan status bandara tersebut dapat dipantau masyarakat melalui Aviation Weather Station yang dikembangkan BMKG atas arahan pemerintah.
Platform tersebut menyajikan informasi yang diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dapat mengetahui bandara mana yang sedang ditutup dan perkembangan status operasionalnya. "Ini semua bisa dibuka di dalam website ini. Saat ini ada sembilan bandara yang ditutup di Indonesia, delapan yang ada di sekitar Selat Sunda akibat letusan Gunung Anak Krakatau dan satu yaitu di Bandara Wunopitu yang ada di Lembata," katanya.
Ia menambahkan, informasi pada platform tersebut akan berubah secara real time seiring dengan perkembangan kondisi dan kembali beroperasinya bandara-bandara yang sebelumnya ditutup.
Sementara itu, keputusan terkait pembukaan kembali operasional bandara, termasuk kemungkinan pembukaan secara terbatas, selanjutnya menjadi kewenangan otoritas bandara dengan mempertimbangkan hasil pemantauan kondisi abu vulkanik dan aspek keselamatan penerbangan.