Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp14 Miliar Lebih

: Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh musnahkan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merek “NIKKEN sebanyak 5, 9 juta batang, dengan cara dibakar, Rabu (3/7/2024). 


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:54 WIB - Redaktur: Juli - 137