Optimalkan Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana, Pemerintah Usulkan Perpanjangan IDRIP

: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memimpin pertemuan Steering Committee (SC) IDRIP di Jakarta, pada Selasa (28/11/2023)/ dok. BNPB.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 30 November 2023 | 07:08 WIB - Redaktur: Untung S - 98


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengusulkan perpanjangan waktu pelaksanaan Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP), yang sebelumnya akan berakhir pada Desember 2024 menjadi Oktober 2025.

Suharyanto mengatakan, adanya penambahan usulan perpanjangan waktu pelaksanaan itu diharapkan dapat menuntaskan pekerjaan yang tertunda akibat beberapa kendala di lapangan.

“Kami mengusulkan perpanjangan program IDRIP sampai Oktober 2025, jika tidak diperpanjang kemungkinan ada sejumlah pekerjaan yang belum tercapai,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (29/11/2023).

Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua SC IDRIP mengungkapkan, kendala dalam pelaksanaan IDRIP antara lain dengan adanya pandemi COVID-19 dan bencana-bencana besar yang sempat melanda Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

“Capaian itu kurang maksimal, saat itu baik BNPB maupun BMKG fokus terkait penanganan pandemi COVID-19, alhamdulillah Indonesia menjadi salah satu negara yang dipandang berhasil menangani COVID-19. Selain itu ada Penyakit Mulut dan Kuku, juga bencana-bencana lain. Mungkin masih ingat bencana gempa Cianjur, sampai sekarang masih berlangsung tahap rehabilitasi dan rekonstruksinya, secara umum 70 sampai 80 persen bisa ditangani maksimal,” ujar dia.

“Itulah yang menyebabkan pelaksanaan IDRIP terkesan kurang maksimal. Namun di 2023 ini capaiannya cukup baik,“ lanjut Suharyanto.

Program IDRIP memiliki dampak langsung pada masyarakat dan pemerintah dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana.

“Program IDRIP bertujuan meningkatkan peringatan dini, kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh masyarakat Indonesia khususnya menghadapi bencana tsunami,” terang Suharyanto.

IDRIP telah dipersiapkan sejak 2019 untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap bencana.

Tujuan IDRIP adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sistem manajemen risiko dan tanggap darurat bencana, termasuk investasi pada sistem peringatan dini multi-ancaman bahaya geofisika dan upaya peningkatan kapasitas institusi.

IDRIP diimplementasikan oleh BNPB sebagai executing sekaligus implementing agency.

Adapun ruang lingkup yang dilaksanakan oleh BNPB antara lain komponen satu adalah peningkatan tata kelola risiko bencana dan kesiapsiagaan terhadap bencana dengan rincian memperkuat kapasitas Pemerintah Indonesia di tingkat nasional dan daerah, serta masyarakat untuk lebih siap dalam menghadapi dan menanggapi ancaman bencana alam di masa depan.

Selanjutnya, melalui pemetaan dan modelling risiko bencana, kajian teknis dan piloting studi, sistem manajemen informasi yang terintegrasi, sistem design untuk platform MHEWS, data centre dan jaringan komunikasi, renovasi dan pengadaan peralatan untuk pusat operasi tanggap darurat, peningkatan kapasitas dan pelatihan, serta program kesiapsiagaan bencana berbasis masyarakat.

Kemudian, komponen ketiga adalah dukungan pelaksanaan proyek dengan rincian untuk memperkuat kapasitas lembaga pelaksana.

Terutama BNPB sebagai badan pelaksana, untuk manajemen pengelolaan proyek, termasuk monitoring dan evaluasi, serta mendokumentasikan program dalam bentuk knowledge management sebagai bahan pembelajaran yang akan datang.

Sementara itu, BMKG menjadi Project Management Unit (PMU) dengan tugas komponen dua adalah layanan peringatan dini geofisika dengan fokus pada penguatan kapasitas pemantauan untuk ancaman bahaya geofisika.

Termasuk pengembangan prakiraan berbasis dampak dan produk-produk peringatan, serta penguatan kelembagaan dan pengembangan kapasitas.

Adapun tujuan dari usulan perpanjangan waktu pelaksanaan untuk mengoptimalisasi akumulasi sisa pinjaman IDRIP dan potensi anggaran.

Melakukan realokasi anggaran kegiatan IDRIP dengan fokus membiayai kegiatan utama yang berdampak pada pencapaian indikator.

Kemudian, melakukan re-focusing anggaran kegiatan komponen 1 untuk mendukung kegiatan pembangunan platform MHEWS dan Mobile Apps.

Selanjutnya melakukan penyelesaian kegiatan komponen 2 untuk mendukung sistem peringatan dini gempa bumi dan tsunami, high performance computing (HPC) dan pembangunan command center di Jakarta dan Bali agar tercipta sistem peringatan dini yang cepat dan tepat.

Melakukan integrasi sistem dan kegiatan IDRIP. Komponen 1 dan komponen 2 untuk meningkatkan dampak keberhasilan dan keberlanjutan Program IDRIP.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:25 WIB
BNPB Pastikan Situasi Kondusif Pascagempa M4,1 di Kuningan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 14:07 WIB
Gempa Magnitudo 4,1 Akibatkan Rumah Rusak Ringan di Kuningan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 05:48 WIB
Banjir di Halmahera Tengah Berangsur Surut
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 14:19 WIB
Banjir di Halmahera Timur Surut, Warga Kembali ke Rumah