Kemensos akan Santuni Korban Tsunami Rp15 Juta

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 27 Desember 2018 | 09:16 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 240


 

Pandeglang, InfoPublik - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana akan memberikan santunan sebesar Rp15 kepada para ahli waris dari korban meninggal akibat bencana tsunami yang terjadi di pesisir pantai Selat Sunda Sabtu malam (22/12).

"Santunan bagi korban meninggal sebesar Rp15 juta. Bantuan diberikan pada ahli waris," katanya Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten, Rabu (26/12).

Menurutnya, bantuan diberikan pada ahli waris korban meninggal jika sudah ada ketetapan korban dan standar operasional prosedur (SOP) dari pemerintah Kabupaten Pandeglang.

"Yang mendapatkan bantuan ini adalah korban jiwa pada bencana tsunami. Bagi yang luka-luka akan mendapatkan jaminan kesehatan gratis. Namun tetap harus di validasi," ujarnya.

Sementara itu, Mensos menegaskan, pemerintah melalui Kemensos menyiapkan anggaran selama 14 hari masa tanggap darurat bencana tsunami Selat Sunda sesuai kebutuhan pengungsi.

"Selama tanggap darurat, berapa pun biayanya akan kami sediakan," tegasnya.

Ditambahkan Agus, distribusi bantuan logistik untuk daerah terpencil dipastikan sudah terkirim.