Kemhub Akan Lakukan Deregulasi Aturan Angkutan Penyeberangan

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 25 Juni 2018 | 22:12 WIB - Redaktur: Juli - 269


Jakarta, InfoPublik - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi akan melakukan deregulasi aturan terkait pengawasan keselamatan Angkutan Penyeberangan guna memperkuat fungsi pengawasan pada angkutan penyeberangan. 

Deregulasi aturan yang rencananya hendak dilakukan ini merupakan tindak lanjut Pemerintah dalam upaya pencegahan, agar ke depannya kasus kecelakaan seperti yang terjadi pada Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5 yang terjadi di Perairan Danau Toba tidak terulang kembali. 

"Sebagaimana arahan bapak Menteri Perhubungan yang menyampaikan bahwa kita akan lakukan deregulasi. Regulasi yang berbentuk Peraturan Menteri Perhubungan yang ada saat ini akan coba kita sederhanakan. Heavy nya lebih kepada fungsi pengawasan dan pelaksanaan. Fokus itu saja," ujar Dirjen Budi di Jakarta, Jumat (22/6).

Lebih lanjut Dirjen Budi menjelaskan, bahwa dirinya akan melakukan konsolidasi internal dengan Perhubungan Laut, Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal untuk membahas rencana deregulasi aturan terkait pengawasan Angkutan Penyeberangan.

"Hari Senin (25/6) besok akan memimpin pertemuan internal tersebut untuk mengkaji regulasi yang ada saat ini, sehingga akan semakin memperjelas dimana tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan, seperti yang ada di Danau Toba," ujarnya.

Dirjen Budi menjelaskan, kondisi di Danau Toba tidak memiliki Syahbandar (pengawas keselamatan pelayaran). Syahbandar yang merupakan satuan kerja di bawah Ditjen Perhubungan Laut hanya ada di pelabuhan laut. 

"Yang ada di sana hanya ada Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota setempat. Yang bertugas mengatur soal mekanisme operasional sekaligus pengawasan. Namun ternyata kami temukan fungsinya tidak maksimal. Masih terjadi pembiaran-pembiaran yang membahayakan keselamatan. Melihat kondisi ini sekarang saya tidak bisa diam, harus dilakukan perbaikan," tegasnya.

Selanjutnya Dirjen Budi mengatakan akan terus mendorong Kepala Derah untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan, serta lebih memperhatikan alokasi anggaran pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan yang ada di Pelabuhan yang saat ini masih sangat minim. 

Sementara Kementerian Perhubungan akan membantu memberikan pelatihan keterampilan kepada personil daerah setempat, untuk meningkatkan kualitas SDM-nya.