Kewirausahaan Perempuan Digenjot melalui E-Commerce
Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam kegiatan wirausaha dengan memaksimalkan penggunaan e-commerce
Hal tersebut dikatakannya pada Joint Seasson High-Level Policy Dialogue On Women and the Economy and SMEMM. Menurut laporan UN Women, kata Arif UMKM yang dimotori perempuan cenderung lebih tangguh dibandingkan yang dijalankan laki-laki.
“Selain itu, penelitian ini mengungkapkan bahwa UMKM milik perempuan lebih banyak menggunakan media pemasaran online. E-commerce bisa sangat bermanfaat bagi pengusaha wanita dengan modal dan waktu yang terbatas,” kata Arif Jumat (25/8/2023).
Maka dari itu, ia menekankan bahwa mendorong perempuan berpartisipasi dalam e-commerce merupakan bagian dari agenda prioritas nasional digitalisasi UMKM Indonesia.
Beberapa yang akan dilakukan ialah mengembangkan model Desa Ramah Perempuan dan Anak. Arif mengatakan model ini akan memperkaya dan memberdayakan perempuan dan anak-anak di desa-desa.
Selain itu, harus segera diterbitkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan sebagai acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk memastikan perempuan tidak tertinggal di ruang digital.
Pedoman tersebut berfokus pada tujuh bidang utama, termasuk pendidikan dan literasi digital untuk perempuan, keterampilan digital perempuan, digitalisasi UMKM perempuan, kepemimpinan, serta pembuatan kebijakan Perempuan.
Kemudian kepemimpinan perempuan dalam sektor teknologi, tingginya partisipasi perempuan dibidang ekonomi, dan tingginya partisipasi perempuan di bidang keuangan, baik sebagai pengguna maupun penyedia jasa.
Arif mengatakan untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam kegiatan wirausaha, diperlukan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak. Seperti kerja sama dengan penyedia jasa untuk meningkatkan akses perempuan terhadap internet dan teknologi.
“Kerja sama dengan penyedia jasa keuangan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi perempuan yang memiliki keterbatasan finansial untuk membuka usaha sendiri, dan kerja sama dengan pelaku pasar untuk memberikan akses yang lebih besar ke peluang pasar bagi usaha milik perempuan,” kata Arif.
Foto: KemenkopUKM
© Copyright 2026, All Rights Reserved