Jaksa Agung Minta Jajaran Jaga Kepercayaan dan Netralitas di Tahun Politik

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 4 Mei 2023 | 12:46 WIB - Redaktur: Untung S - 317


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar jajaranya bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat melalui kinerja yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam sambutan kunjungan kerja virtual di Lingkungan Kejaksaan, Kamis (4/5/2023).

Dalam kesempatan baik itu, Jaksa Agung menyampaikan rasa apresiasi kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa yang terus menyumbangkan tenaga dan pikirannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada para pencari keadilan, hingga pada akhirnya telah meningkatkan marwah institusi.

“Kerja keras penuh integritas serta pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional dengan mengedepankan keadilan yang didasarkan pada hati nurani yang saudara-saudara lakukan, telah menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat hingga saat ini, bahkan melampaui institusi penegak hukum lainnya,” ujar Jaksa Agung.

Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan agar capaian ini tidak membuat jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit.

“Mari berfokus terhadap apa yang bisa kita kerjakan dengan memberikan yang terbaik pada setiap kesempatan, dengan tetap memperhatikan sense of humanity dalam setiap langkah yang kita ambil. Di samping itu, marilah kita juga tetap menjaga semangat dalam bekerja, serta bangun pencapaian positif lainnya sebagai sumbangsih institusi kita bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan terus mengalami peningkatan.

Dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia pada 30 April 2023, menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen dan menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Menurut dia, capaian itu menjadi yang tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir dan terus mengalami peningkatan.

Dalam survei sebelumnya pada Februari 2023, public trust Kejaksaan baru menyentuh 77,8 persen, dan hal ini menandakan bahwa ada peningkatan sebesar 2,8 persen.

“Jangan sampai capaian itu membuat kita jemawa sebagai manusia. Pencapaian ini bukanlah sesuatu yang mudah, namun mempertahankan atau meningkatkannya justru akan jauh lebih sulit. Jaga dan tingkatkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Jangan justru kita khianati dan disia-siakan,” pesan Jaksa Agung.

Mengenai tahun politik, Jaksa Agung menegaskan dan mengimbau kepada seluruh Korps Adhyaksa dan keluarga untuk senantiasa menjaga dan memelihara netralitasnya.

Jajaran diminta tidak menunjukkan keberpihakan kepada para peserta kontestasi pemilihan yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Waspadai semua ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi akan terjadi dalam semua tahapan pemilihan. Mitigasi penyelesaiannya bahkan sebelum permasalahan mencuat ke permukaan.

“Laksanakan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait serta unsur anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu jika terdapat pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemilihan yang sedang dan akan berlangsung. Jaga suasana tetap kondusif selama perhelatan kontestasi politik di Indonesia dan laksanakan penegakan hukum yang tidak memihak (imparsial) serta bebas dari kepentingan politik tertentu,” ujar Jaksa Agung.

Hadir dalam kunjungan kerja ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kegiatan itu pun diikuti oleh Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

Foto: dok. Puspenkum Kejagung