Kepala Badan Pusat Statistik Lombok Barat Anas (kanan) membantu Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid (kedua kiri) mengisi formulir Sensus Penduduk 2020 online di Pendopo Bupati Lombok Barat Gerung, Sabtu (15/2/2020). Fauzan Khalid berhasil memberi jawaban setiap pertanyaan tentang data pribadi dan keluarganya. Bupati hanya membutuhkan waktu 20 menit mengisi sensus online dari gadgetnya karena sudah menyiapkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Kepala Keluarga serta Nomor Akte Nikah yang dimilikinya. Bupati mengisi sensus online pada halaman website http://sensus.bps.go.id/ MC Lombok Barat/Yani/rasidibragi