Seorang karyawan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melakukan pendataan barang bukti tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada pelayanan Elektronik Tilang Keliling (E-Liling) di halaman Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Kabupaten Banjar, Kamis (16/1/2020). Sebanyak 700 barang bukti STNK pelanggar ditindak oleh Kejaksaan Negeri untuk dilakukan pembayaran denda tilang sesuai kesalahannya pada pelayanan E-Liling. MC Kominfo Kab. Banjar/Humas Kejari/Man