Seorang petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo memeriksa waktu kadaluarsa produk air mineral pada kegiatan pengawasan keamanan pangan di sebuah pasar modern Kota Gorontalo, Rabu (18/12/2019). Hasil pengujian pada sampel buah, sayur, daging, dan ikan, layak untuk dikonsumsi karena tidak mengandung residu pestisida, kandungan logam berat, serta cemaran mikroba. Sedangkan untuk produk air mineral belum melewati waktu kadaluarsa yang tertera pada kemasan. MC Prov. Gorontalo/Haris