PELAYANAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK DESEMBER 2019



Seorang petugas memindai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) asli pada pelayanan drive thru di Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Seluruh dokumen yang dipindai secara otomatis akan terekam pada aplikasi Sistem Infomasi Pajak Kendaraan Bermotor (Sipamor). Penggunaan aplikasi berbasis teknologi informasi mempercepat layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui drive thru yang paling lambat hanya membutuhkan waktu lima menit. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris