LAYANAN DRIVE THRU

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK DESEMBER 2019



Seorang petugas (kiri) menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari seorang pemilik kendaraan yang memanfaatkan layanan drive thru di Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Drive thru merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan waktu pelayanan yang lebih cepat, bahkan pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraannya. Layanan drive thru dikhususkan untuk pembayaran PKB tahunan yang belum jatuh tempo. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris