Seorang petugas memeriksa dokumen hasil pemeriksaan fisik kendaraan di Kantor Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Selain nomor rangka dan nomor mesin, terdapat 16 item yang diperiksa pada fisik kendaraan, di antaranya lampu besar dan lampu sein, kaca spion, serta ban kendaraan. Pemilik kendaraan akan diminta untuk memperbaiki terlebih dahulu jika terjadi kerusakan atau tidak berfungsinya salah satu dari 16 item pada fisik kendaraan. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris