Seorang petugas mengecek nomor rangka sepeda motor yang melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di halaman Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Pengecekan nomor rangka berfungsi untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan kendaraan. Nomor rangka yang tertera pada STNK harus sama dengan yang tercantum pada rangka kendaraan. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris