Seorang petugas mengecek nomor rangka mobil di halaman Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Cek fisik dilakukan untuk kendaraan yang akan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Cek fisik meliputi pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Cek fisik dilakukan untuk menjamin keabsahan dan kebenaran dari kendaraan bermotor dengan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada STNK dengan yang tercantum pada fisik kendaraan. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris