Seorang petugas (kanan), menyerahkan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada seorang pemilik kendaraan di Kantor Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Selain datang langsung ke Kantor Samsat, layanan pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui layanan Samsat Delivery, Samsat Drive Thru, serta aplikasi E-Samsat. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris