Seorang petugas mencetak tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kota Gorontalo, Rabu (4/12/2019). Tanda bukti pelunasan PKB berisi informasi pemilik, jenis, dan tipe kendaraan, masa berlaku, serta nilai PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris